Hadits tentang Rasulullah SAW Melarang Salat Terburu-buru

Hadits tentang Rasulullah SAW Melarang Salat Terburu-buru

Anisa Rizki Febriani - detikSumut
Minggu, 30 Mar 2025 04:00 WIB
Ilustrasi salat
Foto: Ilustrasi salat. (Rio Roma Dhoni/detikcom)
Jakarta -

Bagi setiap muslim, salat adalah ibadah wajib. Salat dalam Islam dibagi menjadi dua yaitu wajib dan sunnah.

Salat wajib terdiri dari lima waktu yang mencakup Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.

Firman Allah SWT dalam surah Al Isra ayat 78,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: "Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."

ADVERTISEMENT

Salat harus dilakukan dengan khusyuk karena kita menghadap Allah SWT. Lantas, bagaimana jika salat dikerjakan dengan terburu-buru? Apa hukumnya dalam Islam?

Bolehkah Mengerjakan Salat dengan Terburu-buru?

Dilansir detikHikmah dari buku Keistimewaan Shalat Khusyuk oleh Subhan Nurdin, segala sesuatu yang dilakukan dengan terburu-buru merupakan perbuatan yang tercela. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW pernah berkata,

"Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan." (HR Abu Ya'la dari musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro)

Hadits Rasulullah SAW Larang Salat Terburu-buru

Larangan tentang salat terburu-buru pernah disampaikan melalui hadits lain. Dari Aisyah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda,

"Tidak ada salat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar)." (HR Muslim)

Pada hadits lainnya disebutkan pula mengenai larangan salat terburu-buru. Dari Abu Qatadah RA berkata,

"Ketika kami salat bersama Nabi SAW, tiba-tiba kamu mendengar suara gaduh. Setelah salat, Rasulullah SAW bersabda, "Ada apa dengan kalian?"

Sebagian mereka mengatakan, "Kami terburu-buru mendatangi salat." Beliau bersabda,

"Jangan kalian lakukan! Jika kalian datang untuk salat, maka datangilah dengan tenang. Bagaimana pun keadaan imam yang kalian temukan, maka salat (mengikutinya), dan bagian dari salat yang kurang, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim)

Mengutip buku Fiqh al Ibadah bi Adillatiha fii al Islam susunan Syaikh Hasan Muhammad Ayyub terjemahan Abdul Ghoffar, salat harus memperhatikan tuma'ninah agar tidak dikerjakan terburu-buru. Maksud tuma'ninah yaitu berhenti sesaat meski hanya kira-kira selama orang membaca kalimat Subhanallah.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads