Sikap mulia yang lebih mementingkan orang lain dalam kerangka persaudaraan. Sikap ini menunjukkan kerelaannya dalam membantu, meskipun dirinya memerlukannya. Dikisahkan Amirul Mukminin Umar bin Khathab menyediakan uang sebanyak 400 dinar, dimasukkan ke dalam kantong. Dia berkata kepada pembantunya, " Serahkan uang ini kepada Abu Ubaidah bin Jarrah ! Tunggu sebentar seolah engkau masih ada urusan lain dengannya, hingga engkau mengetahui apa yang diperbuat dengan uang ini !"
Sampai di rumah Abu Ubaidah, pembantu tersebut berkata, " Aku datang kepadamu dengan membawa uang dari Amirul Mukminin. Dia memerintahkan agar engkau menggunakan uang ini untuk kebutuhanmu." Jawab Abu Ubaidah, " Semoga Allah tetap menyertai Umar dan merahmatinya !" Sesudah itu dia berkata kepada pembantunya, " Bagikan uang ini kepada si A sebanyak tujuh dinar, kepada si B sebanyak lima dinar dan kepada si C,D dan seterusnya hingga jumlah tersebut tidak ada sisa sama sekali.
Pembantu tersebut segera kembali dan menceritakan kepada Umar apa yang dilihatnya. Kemudian Umar menyediakan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Mu'adz bin Jabal, seperti ketika memberikan uang pada Abu Ubaidah dan berkata, " Amirul Mukminin berpesan agar uang yang kuserahkan ini kau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu." Hal yang sama dilakukan oleh Mu'adz bahwa uang tersebut dibagikan pada orang-orang yang lebih membutuhkan. Kemudian istrinya datang dan berkata, " Demi Allah kita juga orang miskin. Sisakan uang itu untuk kita." Ternyata masih ada sisa 2 dinar dan diserahkan pada istrinya. Kemudian pembantunya segera kembali kepada Umar dan menceritakan apa yang dilihatnya. Amirul Mukminin merasa gembira dan berkata, " Mereka semua bersaudara. Antara satu dan yang lain saling membantu."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua kisah tersebut di atas bukanlah kisah perorangan, tetapi sikap itu merupakan hakikat masyarakat Islam. Di dalam kisah itu mengandung gambaran yang melukiskan persaudaraan, kebiasaan hidup bergotong-royong dan meringankan satu sama lain, serta lebih mengutamakan kawan daripada dirinya sendiri. Seperti firman Allah dalam surah al-Hasyr ayat 9, " Dan orang-orang yang telah menempati kota Madina dan telah beriman ( Anshar ) sebelum ( kedatangan ) mereka ( Muhajirin ); dan mereka mengutamakan ( orang-orang Muhajirin ) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan ( apa yang mereka berikan itu ). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Kebiasaan bergotong royong dan saling membantu meringankan, merupakan idaman dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan ini sudah terkikis sehingga kehidupan bermasyarakat lebih mementingkan dirinya sendiri. Alhamdulillah, Pada akhir-akhir ini mulai timbul gerakan untuk membantu anggota masyarakat yang lebih memerlukan, seperti ada kedai makan dengan gratis, dengan membayar seikhlasnya dan muncul gerakan sedekah jum'at berkah berupa nasi bungkus. Disamping itu adanya kesadaran dalam memenuhi kebutuhan sendiri untuk memproduksi barang-barang keperluan sehari-hari di kalangan umat Islam. Maka bersatulah dalam sektor ekonomi, agar tidak tergantung pada pihak lain. Rasa bangga, rasa cinta untuk menggunakan produk-produk dari kalangan sendiri. Kebersamaan dalam sektor ekonomi ini akan memunculkan kekuatan baru dan akan menjadikan keseimbangan yang berasa lebih adil. Selama ini kita hanyalah menjadi sasaran sebagai target pasar ( konsumen ), maka mulailah bangkit membangun ekonomi dengan niat untuk membantu pelaku ekonomi sekala mikro. Di desa dan kota, pelaku sekala mikro ini bertebaran, bersatulah laksana sapu lidi sebagai pengikat berupa mall, pasar retail virtual. Sebagai pelaku pasar retail ini tentu kontennya mendorong dan merangsang para anggotanya.
Sikap mulia lainnya adalah berlaku adil, meskipun terhadap musuh yang telah ditaklukkan. Peradilan adalah kewajiban asasi dan sunah yang harus diikuti. Dalam ajaran Islam, tiada membedakan perlakuan terhadap pihak-pihak yang berperkara. Sama ratakan pihak yang berperkara dalam majelis, dalam pandangan dan dalam keadilan. Hal ini dimaksudkan agar bagi orang-orang berkedudukan tinggi tidak membuat keadilan memperlakukan khusus dan bagi orang-orang lemah ( musuh yang takluk ) tidak putus asa. Ada kisah peradilan antara seorang Nasrani melawan Amirul Mukminan Ali bin Abu Thalib tentang baju besi. Ringkas cerita karena Amirul Mukminin tidak mempunyai bukti kepemilikan maka dimenangkan pada orang yang digugat. Orang itu mengambil baju besi sambil berkata, " Aku mengakui bahwa ini adalah keputusan para Nabi. Amirul Mukminin mengadukanku pada Hakim, lalu dipertimbangkan dan Hakim memenangkanku. Sekarang aku bersaksi : Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah hamba utusan-Nya. Demi Allah, baju besi ini benar kepunyaanmu, wahai Amirul Mukminin. Ia terjatuh ketika engkau dalam perjalanan menuju Shifin." Ali berkata," Karena engkau telah memeluk Islam, maka baju besi itu kuberikan kepadamu."
Inilah kemuliaan sikap dan tidak mau diperlakukan khusus dalam peradilan oleh hakim. Padahal saat ini Dia sebagai pemimpin suatu negara. Sikap ini menjadikan timbulnya rasa simpati lawan peradilannya dan akhirnya mengikuti keyakinan Amirul Mukminin. Semoga kita semua dapat mencontoh sikap mulia tersebut dan menggapai keridha'an-Nya.
Aunur Rofiq
Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Ketua Dewan Pembina HIPSI ( Himpunan Pengusaha Santri Indonesia)
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih - Redaksi)
(erd/erd)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?