Satu-satunya ayat yang secara langsung menyebutkan tentang penistaan agama (sabb) adalah surah al-An'am ayat 108. Ayat ini menyerukan umat Islam untuk tidak melakukan penistaan terhadap dewa-dewi agama lain. Adapun terjemahannya, "Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan."
Ayat ini secara khusus ditujukan kepada kaum muslim tentang bagaimana seharusnya bersikap menghadapi sesembahan kaum musyrik. Dan janganlah kamu, wahai kaum muslim, memaki sesembahan seperti berhala-berhala dan lainnya yang mereka sembah selain Allah, karena jika kamu memakinya, maka akibatnya mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas atau tanpa berpikir dan tanpa dasar pengetahuan.
Demikianlah, sudah menjadi sebuah ketentuan yang berlaku sepanjang masa bahwa Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kemudian pada saat yang telah ditentukan, kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan untuk mendapatkan balasan yang setimpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Umat Pertengahan |
Inilah pelajaran akhlak yang mulia bagi kaum Muslimin agar tidak mencela atau memaki sesembahan agama lain. Hal yang berbeda bagi pemeluk agama lain yang menghujat Nabi Muhammad SAW, menginjak kitab suci Al-Qur'an dan bahkan ada merobek serta membakarnya. Sikap barbarian ini justru ada negara yang melindungi perbuatan tersebut dengan alasan kebebasan berekspresi.
Ada tiga persoalan kesalah pahaman terhadap Islam adalah :
1. Islam melarang riba dianggap salah karena itu merupakan kebutuhan ekonomi yang tidak bisa dikesampingkan pada zaman modern ini.
2. Zakat dianggap tatacara primitif yang tak bisa dibandingkan dengan tata pemerintahan modern.
3. Melarang minuman keras, perjudian, pergaulan bebas antar jenis serta menyimpan gundik dan lelaki gigolo. Mereka beranggapan semua itu merupakan kebutuhan sosial yang tak terhindarkan.
Larangan riba merupakan perintah-Nya dalam surah al-Baqarah ayat 275 yang terjemahannya, "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."
Di zaman modern ini ada dua sistem ekonomi yang mengharamkan riba, yakni Islam dan Komunisme. Walaupun dasar keduanya melarang riba terdapat perbedaan dalam hal-hal lainnya. Dengan mengharamkan riba, komunisme telah menemukan kekuatan yang diperlukan guna memperkokoh ajarannya, tetapi Islam belum berhasil menghimpun kekuatannya. Oleh karena itu, sistem ekonomi syariah dilaksanakan dan sesama negara Islam saling memenuhi kebutuhannya, maka akan terjadi keseimbangan baru dengan munculnya kekuatan ekonomi dari golongan Islam.
Semangat kebersamaan ini telah terbukti dengan tidak memenuhi kebutuhan dari produk-produk yang terafiliasi zionis, menyebabkan perusahaan-perusahaan mereka menurun sales dan bahkan banyak yang bangkrut.
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, tata cara ini merupakan perintah-Nya sehingga amalan ini tidak untuk ditawar. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surah at-Taubah ayat 103 yang terjemahannya, "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Diperintahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan jiwa mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta, dan menyucikan hati agar tumbuh subur sifat-sifat kebaikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka yang sudah lama gelisah dan cemas akibat dosa-dosa yang mereka kerjakan. Sampaikan kepada mereka bahwa Allah Maha Mendengar permohonan ampun dari hamba-Nya, Maha Mengetahui tulus atau tidaknya tobat mereka.
Kehidupan ( pergaulan ) bebas akan mendorong nafsu yang mengendalikan, ingatlah bahwa nafsu selalu membawa kenistaan. Sex bebas dan bahkan memperbolehkan kawin sejenis, ini menjadikan kerusakan moral dan keruntuhan suatu keluarga. Bangsa yang kokoh selalu didukung oleh kekuatan keluarga yang harmonis. Islam telah mengajarkan untuk menyusun kekuatan keluarga agar bangsa menjadi kuat. Judi, minuman keras adalah penyebab kebobrokan kehidupan masyarakat, oleh sebab itu Islam memberantasnya.
Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah SWT. dan Rasul-Nya. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Isra' ayat 32 yang terjemahannya, "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".
Semoga Allah SWT. memberikan hidayah bagi orang-orang yang mencela ajaran Islam.
Aunur Rofiq
Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih - Redaksi)
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!