Bagi sebagian besar umat Islam, mati syahid adalah cita-cita luhur yang dijanjikan ganjaran surga dan pengampunan seluruh dosa. Namun, tahukah detikers bahwa ada satu jenis dosa yang bahkan kematian di medan jihad sekalipun tidak akan menghapusnya?
Dosa tersebut adalah utang.
Ini adalah peringatan serius bagi kita semua tentang pentingnya menunaikan hak sesama manusia. Mari kita telaah lebih dalam mengapa utang menjadi pengecualian dalam kemuliaan mati syahid ini, berdasarkan dalil-dalil dan penjelasan ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemuliaan Mati Syahid dan Pengecualian Dosa Utang
Mati syahid merujuk pada kondisi seorang muslim yang wafat di jalan Allah SWT. Mereka disebut sebagai syuhada.
Golongan syuhada meliputi mereka yang gugur dalam perjuangan fi sabilillah, meninggal dalam ketaatan, karena wabah penyakit (seperti pes), sakit perut, atau tenggelam. Hal ini disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah RA yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW.
"Orang yang gugur karena berjuang di jalan Allah mati syahid, orang yang meninggal dalam keadaan taat kepada Allah adalah mati syahid, orang yang meninggal karena penyakit pes juga mati syahid, orang yang meninggal karena sakit perut mati syahid, orang yang tenggelam mati syahid."
Dalam Buku Pintar Calon Haji karya Fahmi Amhar, menjelaskan bahwa orang yang mati syahid dijanjikan pengampunan dosa dan masuk surga tanpa hisab. Namun, ada satu pengecualian penting. Dosa utang tidak akan diampuni oleh Allah SWT, walaupun ia syahid sekalipun.
Hal ini dipertegas dalam hadits riwayat Muslim dari Abdullah bin Amru bin Ash RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Artinya: "Orang mati syahid itu diampuni segala dosanya kecuali utang." (HR Muslim)
Mengapa Dosa Utang Begitu Berat?
Beratnya dosa utang terletak pada hakikatnya yang merupakan urusan antara hamba dengan sesama manusia, bukan semata-mata hak Allah SWT. Menukil buku Seputar Budak dan Yang Berutang: Seri Hukum Zakat karya Abdul Bakir, menjelaskan bahwa utang dapat menjadi penghalang seseorang untuk masuk surga, bahkan jika utang tersebut tanpa bunga atau riba. Ini karena hak yang belum terpenuhi terhadap orang lain akan menjadi tuntutan di akhirat kelak.
Lebih mengkhawatirkan lagi, orang yang memiliki niat untuk tidak melunasi utangnya disamakan dengan kufur (kekafiran). Hal ini tergambar jelas dari doa Rasulullah SAW yang selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kekufuran dan utang secara bersamaan.
Kemudian ada seorang laki-laki bertanya, "Apakah engkau menyamakan kufur dengan utang, Ya Rasulullah?"
Beliau menjawab, "Ya!" (HR Nasa'i dan Hakim)
Ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara kewajiban melunasi utang dengan keimanan seseorang.
Pentingnya Melunasi Utang sebelum Ajal Tiba
Mengingat urgensi ini, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk senantiasa melunasi utang sebelum ajal menjemput. Beliau bersabda,
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ
Artinya: "Sungguh kalian pasti menunaikan hak-hak kepada pemiliknya pada hari kiamat. Hingga dituntut balas (qisas) untuk kambing tidak bertanduk dari kambing bertanduk yang dahulu menanduknya." (HR Muslim)
Hadits ini menggambarkan betapa adilnya pengadilan Allah di hari kiamat bahwa setiap hak akan dituntut, bahkan hak seekor hewan sekalipun. Tentu saja, hak sesama manusia jauh lebih utama untuk ditunaikan.
Melunasi utang tepat waktu merupakan bentuk tidak menzalimi orang yang telah berbaik hati memberikan pinjaman. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dia tidak boleh menzalimi saudaranya, tidak boleh menipunya, tidak boleh memperdayanya dan tidak boleh meremehkannya." (HR Muslim)
Selain itu, menunaikan utang juga termasuk dalam kategori memberi manfaat kepada manusia. Sebuah hadits menyebutkan,
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya: "Orang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia." (HR Al Jami')
Dengan melunasi utang, kita tidak hanya menunaikan kewajiban tetapi juga meringankan beban orang lain dan menjaga kebermanfaatan dalam hubungan sosial.
Kisah tentang dosa utang yang tidak terampuni walau mati syahid ini menjadi pengingat yang sangat kuat bagi kita semua. Ia mengajarkan bahwa hak-hak sesama manusia memiliki kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah SWT.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam berutang, pastikan memiliki niat dan kemampuan untuk melunasinya, serta bersegeralah menunaikan kewajiban tersebut sebelum ajal menjemput. Jangan sampai kemuliaan syahid terhalang oleh selembar utang yang belum terbayar.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?