Cek di Sini Daftar Kuota PPDB Jakarta 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

ADVERTISEMENT

Cek di Sini Daftar Kuota PPDB Jakarta 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 20 Mei 2021 18:30 WIB
Orang tua murid melakukan pengaduan di Posko PPDB SMKN 27, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Hari ini adalah tahap akhir dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Tahap akhir ini dibuka untuk mengisi kuota yang masih belum terisi oleh jalur zonasi hingga prestasi.
Foto: Agung Pambudhy

3. Daftar Kuota Jenjang SMK

PPDB tahap pertama jenjang SMK terdiri dari:
a. Jalur Prestasi akademik dengan kuota 50% (lima puluh persen)
b. Jalur Prestasi non-akademik dengan kuota 5% (lima persen)
c. Jalur Afirmasi dengan kuota 43% (empat puluh tiga persen)
d. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dengan kuota 2% (dua persen).

Jika masih ada sisa kuota dari jalur pendaftaran, dilaksanakan seleksi tahap kedua melalui Jalur Prestasi akademik.

PPDB DKI Jakarta juga dilaksanakan untuk jenjang Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi lengkap Pergub mengenai PPDB DKI Jakarta 2021 bisa dilihat di sini https://www.scribd.com/document/508458282/PERGUB-NO-32-TAHUN-2021-JUKNIS-PPDB-2021-2 .

Adapun seluruh proses PPDB 2021 dilaksanakan dari rumah secara daring atau online.

ADVERTISEMENT

Penerapan PPDB DKI Jakarta secara daring tahun ini ditujukan untuk menyetarakan kesempatan semua warga dari seluruh latar belakang agar bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @disdikdki.



Simak Video "Video Mendikdasmen soal Nasib Sistem PPDB: Insya Allah Besok"
[Gambas:Video 20detik]

(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads