Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB 2025, Pengganti PPDB

ADVERTISEMENT

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB 2025, Pengganti PPDB

twu - detikEdu
Kamis, 15 Mei 2025 11:30 WIB
Orang tua dan peserta didik baru Sekolah Dasar (SD) berbaris di depan kelas SD Yapis Al Jihad Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (8/7/2024). Peserta didik baru tingkat SD, SMP hingga SMA setara di Papua Barat Daya mulai Senin (8/7/24) masuk dengan agenda Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama sepekan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.
Syarat usia masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB 2025 diatur dalam Permendikdasmen No 3 Tahun 2025. Ketahui ketentuan dan dokumen yang diperlukan. Foto: ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA
Jakarta -

Syarat usia masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Diketahui, mulai 2025, SPMB menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pada SPMB 2025, anak umur 6 tahun maupun 5 tahun 6 bulan dapat masuk SD dengan memenuhi ketentuan. Sementara itu, anak usia 7 tahun per 1 Juli 2025 tetap diprioritaskan dalam penerimaan murid baru SD.

"Usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodir dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto pada taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menggarisbawahi, baik anak usia 5 tahun 6 bulan, 6 tahun, maupun 7 tahun tidak boleh dites masuk SD, termasuk tes membaca, menulis, dan berhitung atau tes calistung. Larangan ini juga tertuang dalam Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

"Tidak boleh ada tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain untuk masuk SD," kata Gogot.

ADVERTISEMENT

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB 2025

Berikut syarat usia masuk TK sampai SMA/SMK berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025.

Syarat Usia Masuk TK

  • Syarat usia masuk TK A: Minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun
  • Syarat usia masuk TK B: Minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.

Syarat Usia Masuk SD

  • Diprioritaskan 7 tahun per 1 Juli 2025
  • Anak usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar
  • Anak usia minimal 5 tahun 6 bulan dan belum 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar dengan menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di satuan pendidikan bersangkutan jika tidak ada psikolog profesional

Syarat Usia Masuk SMP

  • Syarat usia masuk SMP: Maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat

Syarat Usia Masuk SMA

  • Syarat usia masuk SMA: Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan sudah menyelesaikan SMP/sederajat

Syarat Usia Masuk SMK

  • Syarat usia masuk SMK: Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan sudah menyelesaikan SMP/sederajat

Dokumen Persyaratan Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA, SMK di SPMB 2025

Usia calon murid baru TK sampai SMA/SMK pada SPMB 2025 dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:

  • Akta kelahiran
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon murid

Dokumen Persyaratan Kelulusan

Bagi anak yang hendak mendaftar SMP, SMA, dan SMK, maka juga perlu menyertakan salah satu dokumen bukti kelulusan berikut:

  • Ijazah
  • Surat keterangan lulus

Semoga berhasil di SPMB 2025, detikers. Cermati kembali ketentuan SPMB 2025 yang menggantikan PPDB di Permendikdasmen, klik DI SINI.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads