×
Ad

UNICEF: Pemblokiran Media Sosial Saja Tak Serta Merta Lindungi Anak

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 15 Des 2025 07:30 WIB
Ilustrasi Anak Bermain Media Sosial. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kar-Tr)
Jakarta -

Australia resmi menerapkan pemblokiran media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun pada 10 Desember 2025. Larangan ini merupakan aturan pertama di seluruh dunia.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi anak muda dari pelecehan daring seperti perundungan siber, eksploitasi, dan paparan konten berbahaya. Anak-anak, orang tua, hingga para pakar ramai memperdebatkan kebijakan ini.

United Nations Children's Fund (UNICEF) menyatakan larangan ini justru dapat merugikan. Menurut mereka, pembatasan penggunaan media sosial tidak akan membuat anak-anak aman.

"Meskipun UNICEF menyambut baik komitmen yang semakin meningkat terhadap keselamatan daring anak-anak, larangan media sosial memiliki risikonya sendiri, dan bahkan dapat berbalik merugikan," kata lembaga tersebut dalam laman resminya dikutip Jumat (12/12/2025).

Media Sosial Sebagai Tempat untuk Belajar

Menurut UNICEF, anak-anak yang berada di lokasi terpencil atau marginal melihat media sosial sebagai tempat untuk belajar, terhubung, bermain, dan berekspresi diri. Selain itu, anak-anak masih akan mencari cara untuk mengakses media sosial.

UNICEF mencontohkan cara-cara alternatif seperti perangkat bersama atau penggunaan platform yang kurang diatur. Hal ini hanya akan mempersulit perlindungan anak.

Jadikan Internet Tempat yang Aman

UNICEF mendesak pemerintah, regulator, dan perusahaan teknologi untuk bekerja sama dengan anak-anak dan keluarga untuk membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan menghormati hak-hak anak. Mereka medorong agar pihak berwenang memastikan undang-undang dan peraturan terkait usia tidak menggantikan kewajiban perusahaan untuk berinvestasi dalam desain platform yang lebih aman dan moderasi konten yang efektif.

Lebih lanjut, UNICEF merekomendasikan perancangan ulang produk media sosial. Hal ini dengan prinsip keselamatan dan kesejahteraan anak sebagai pusatnya, sementara regulator harus memiliki langkah-langkah sistemik untuk secara efektif mencegah dan mengurangi bahaya daring.

Dukungan untuk Orang Tua

UNICEF merekomendasikan agar orang tua dan pengasuh juga bisa meningkatkan budaya literasi mereka. Menurutnya, orang tua berperan penting dalam melindungi anak-anak mereka di dunia daring.

"Mereka memiliki peran penting tetapi saat ini diminta untuk melakukan hal yang mustahil untuk melindungi anak-anak mereka secara daring: memantau platform yang tidak mereka rancang, mengawasi algoritma yang tidak dapat mereka lihat, dan mengelola puluhan aplikasi sepanjang waktu," kata UNICEF.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, mencatat jika negara-negara berusaha untuk mengikuti perkembangan teknologi. Negara bagian California di AS memiliki undang-undang serupa untuk melindungi anak di bawah umur secara daring, sementara Uni Eropa sedang membahas rancangan undang-undang.

"Sangat penting untuk terus memantau apa yang berhasil dan apa yang tidak berhasil," kata Türk.

"Namun, dari perspektif hak asasi manusia, sangat jelas bahwa kepentingan terbaik anak harus dipertimbangkan dalam semua ini, termasuk masalah perlindungan dan keselamatan yang dihadapi anak-anak," imbuhnya.



Simak Video "Video Pandangan Teuku Zacky soal Regulasi Batasi Anak Main Medsos"

(nir/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork