Jaksa menyebut eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat Rp 809 miliar dari program digitalisasi pendidikan di kementeriannya. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," terang jaksa Roy Riady di Jakarta, Selasa (16/12/2025), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa: Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa menyebut, total kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini sebesar Rp 2,1 triliun. Angka tersebut tertuang dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, yang sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Roy mengatakan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun tersebut didasarkan pada angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (Rp 1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730,00 (Rp 621 miliar).
Ia menjelaskan, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tersebut dilakukan para terdakwa tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan. Pelaksanaannya juga teridentifikasi tidak melalui evaluasi harga dan survei.
Akibatnya, sambung Roy, laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
"Bahwa terdakwa Sri Wahyuningsih bersama- sama dengan Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, dan Jurist Tan membuat reviu kajian dan analisa kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T," ucapnya.
Rincian Dana Dugaan Korupsi Kemendikbudristek
Berikut rincian sejumlah orang dan korporasi yang terlibat dalam kerugian ini beserta besaran yang diterima berdasarkan keterangan dari jaksa :
- Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000
- Mulyatsyah sebesar SGD 120.000 dan USD 150.000
- Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000
- Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD 30.000
- Purwadi Sutanto sebesar USD 7.000
- Suhartono Arham sebesar USD 7.000
- Wahyu Haryadi sebesar Rp 35.000.000
- Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000
- Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000
- Jumeri sebesar Rp 100.000.000
- Susanto sebesar Rp 50.000.000
- Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000
- Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000
- PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26
- PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819.258.280,74
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48
- PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11
- PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25
- PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41
- PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
- PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
- PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38
- PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05
- PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27.
Fakta Tentang ChromeOS Menurut Tim Hukum Nadiem Makarim
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tim Kemendikbudristek bersama para ahli sudah kaji semua opsi OS. Hasilnya, Windows 30 persen lebih mahal daripada Chromebook.
Dalam hal ini, Windows memiliki biaya ekstra seperti:
1. Lisensi OS: USD 50-100 per laptop
2. Device management-nya pakai sistem langganan: USD 200-300 setiap 3 tahun.
Menurut pihak Nadiem, di tengah pandemi dan kebutuhan PJJ, keputusan harus tepat sasaran sehingga biaya efisien dan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan. Pemilihan ChromeOS dinilai memiliki banyak keunggulan, yakni:
1. Dengan ChromeOS, semua peranti bisa dikunci dan diatur secara terpusat. Hasilnya? Tidak ada penyalahgunaan, terkontrol, tidak dipakai di luar kepentingan belajar-mengajar.
2. ChromeOS tidak butuh tambahan biaya buat tenaga IT. Sistemnya berbasis cloud, minim virus, jarang rewel, jadi guru dan murid bisa fokus belajar, tidak repot urusan teknis.
3. Murid bisa langsung memakai perangkat, sehingga untuk asesmen digital lebih efektif
4. Terhubung dengan AndroidOS yang digunakan mayoritas guru, sehingga integrasi dan akses jadi lebih mudah.
"Detail ini didapatkan dari kajian berlapis dan data terukur yang dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk pemilihan efisien dan tepat guna," tulis akun Instagram @nadiemmakarim, dilihat Selasa (16/12/2025).
(twu/faz)











































