Australia Akan Blokir Media Sosial untuk Anak-Remaja Mulai 10 Desember

ADVERTISEMENT

Australia Akan Blokir Media Sosial untuk Anak-Remaja Mulai 10 Desember

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 19 Nov 2025 14:30 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi Media Sosial. (Foto: Getty Images/5./15 WEST)
Jakarta -

Australia akan menerapkan batasan usia pengguna media sosial mulai 10 Desember 2025. Seperti apa ketentuannya?

Dilansir dari Reuters, platform media sosial akan memblokir lebih dari satu jutaakun remaja Australia dalam beberapa hari mendatang. Sebelum pemblokiran dimulai, mereka menawarkan pilihan:mengunduh data, membekukan profil, atau kehilangan semuanya ketika larangan ini dimulai pada 10 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan ada waktu maksimal dua hingga tiga minggu bagi orang-orang untuk beradaptasi dengan sesuatu yang mereka lakukan sehari-hari, dan setelah itu, itu akan menjadi berita lama," ujar Julie Dawson, Kepala Kebijakan tersebut.

Undang-undang baru terkait menyatakan bahwa platform medsos harus mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk memblokir anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Pelindungan Anak dari Bahaya Medsos

Pemerintah Australia membahas cara melindungi anak-anak di dunia daring sejak dokumen Meta yang bocor pada tahun 2021 menunjukkan kesadaran akan bahaya media sosial bagi remaja. Undang-undang baru ini dinilai berhasil mengatasi pertentangan dari para pejuang kebebasan berbicara dan pembela hak-hak anak.

Undang-undang ini juga memberi waktu bagi operator platform hingga Desember untuk memblokir anak di bawah umur dari aplikasi mereka.TikTok, yang mengklaim memiliki 200.000 pengguna dari Australia berusia 13-15 tahun, memberi tahu parlemen jika mereka sedang merancang tombol untuk melaporkan dugaan pengguna di bawah umur.

Potensi Pembatasan Medsos buat Anak Sedunia

Penerapan undang-undang baru ini kemungkinan akan membentuk upaya global untuk membatasi paparan teknologi pada anak-remaja. Diketahui, negara-negara lain juga mengalami masalah serupa.

Denmark mengatakan akan melarang anak di bawah 15 tahun dari media sosial. Sementara itu, Prancis dan Florida masing menghadapi keluhan tentang wacana ini, khususnya soalketidakpraktisan dan gangguan terhadap kebebasan berbicara.

"Seluruh dunia sedang melirik Australia sebagai senjata baru untuk mengatasi masalah yang tampaknya dihadapi beberapa platform digital," kata Stephen Wilson, Komisioner Keamanan Elektronik (eSafety Commissioner).

Pendiri konsultan verifikasi identitas Lockstep ini menambahkan, langkah-langkah tersebut harus mencakup pendeteksian kunjungan melalui jaringan pribadi virtual (VPN), yang menyamarkan lokasi perangkat.




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads