Rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI dilaksanakan tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk rapat di hotel bintang lima dan meminta revisi UU TNI disetop.
Sebelumnya, KontraS telah memberikan surat terbuka pada DPR RU tentang penolakan pembahasan terhadap RUU TNI dan Polri. Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjelaskan penolakan pembahasan revisi UU TNI dan Polri lantaran dinilai berpotensi menambah kewenangan ke institusi militer sekaligus mengurangi kontrol terhadap institusi militer. Contohnya, fungsi TNI berpotensi meluas ke jabatan sipil.
"Itu tidak pernah ada proses-proses pelibatan aktif kepada masyarakat ataupun ahli, terutama kami yang juga turut perhatikan kebijakan-kebijakan mengenai reformasi sektor keamanan termasuk TNI," kata Andrie di di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3/2025), dilansir detiknews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU TNI: PPI Jepang Dukung KontraS dan Koalisi Masyarakat
Merespons polemik revisi UU TNI, Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI Jepang) menyatakan dukungan pada KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan untuk mengkritisi proses legislasi yang berlangsung.
Minta Naskah Akademik Urgensi Revisi UU TNI
PPI Jepang menuntut pemerintah dan DPR membuat naskah akademis mengenai urgensi Revisi UU TNI. Setelah itu, beri ruang bagi publik untuk mengkaji naskah akademis tersebut.
Potensi Ancaman Demokrasi dan Penegakan HAM
PPI Jepang menilai langkah di atas penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
"Terlepas dari manfaat yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk menghadapi dinamika geopolitik, kompleksitas ancaman, dan perkembangan teknologi militer global, kami rasa RUU ini akan berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia melalaui potensi pengembalian dwifungsi TNI melalui perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif," kata Ketua Umum PPI Jepang Prima Gandhi di Tokyo dalam keterangannya, dikutip Senin (17/3/2025).
"Bila demokrasi dan penegakan HAM tidak terjamin di Tanah Air, kami mengkhawatirkan mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan studinya di luar negeri khususnya di negara-negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, ketika lulus nanti enggan balik ke Indonesia bahkan pindah warga negara (brain drain). Padahal Indonesia membutuhkan mereka untuk membangun bangsa!" kata mahasiswa doktoral di Tokyo University of Agriculture ini.
Mempertanyakan Rapat di Hotel Bintang Lima Dekat Kantor DPR
Gandhi menyatakan pelaksanakaan rapat revisi UU TNI selama dua hari di Fairmont, hotel bintang lima dekat kantor DPR, Jakarta Pusat menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan DPR di tengah penggalakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Harusnya seluruh Kementerian dan anggota DPR RI mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo dengan aksi nyata jangan hanya dengan kata-kata!" ucapnya.
Kata Menhan soal Revisi UU TNI
Terpisah, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan revisi UU TNI menjadi perubahan regulasi agar lebih adaptif merespons dinamika global dan perkembangan ancaman seperti perang siber, perang hibrida, serta ancaman asimetris lain.
"Perubahan UU TNI diajukan oleh DPR RI untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI dalam tugas lain selain perang, tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil," kata Sjafrie, dilansir EMedia DPR.
Sejumlah poin utama revisi UU TNI antara lain memperkuat memperkuat kebijakan pengembangan industri pertahanan dalam negeri, memperjelas batasan dan mekanisme terkait modernisasi alutsista, memastikan keterlibatan TNI dalam berbagai tugas nonmiliter tetap berada dalam koridor hukum yang jelas, memberikan jaminan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik bagi prajurit TNI, dan mengakomodasi kebutuhan organisasi dengan menyesuaikan jenjang karier dan usia pensiun prajurit.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU TNI antara lain terkait tambahan kementerian atau lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Simak daftar instansi dan ketentuannya DI SINI.
(twu/nwk)