Pemkab Tak Bisa Berkutik atas Mangkraknya Hotel Horor di Bedugul

Pemkab Tak Bisa Berkutik atas Mangkraknya Hotel Horor di Bedugul

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 30 Jun 2022 18:06 WIB
Kondisi bangunan Hotel Puncak Indah Bedugul seperti nampak pada Rabu (29/6/2022).
Foto: Kondisi bangunan Hotel Puncak Indah Bedugul seperti nampak pada Rabu (29/6/2022). (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyatakan tak bisa berbuat apa-apa terhadap mangkraknya bangunan Hotel Puncak Indah Bedugul. Langkah mendorong agar bangunan hotel itu bisa dioperasikan rupanya tidak memungkinkan dari sisi kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

"Kami dari Pemda, kan izin sudah lama sudah dulu review itu. Tapi di satu sisi kami tidak bisa berbuat apa-apa terkait nasib bangunan itu. Karena itu punya pihak swasta," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, Kamis (30/6/2022).

Bila ada yang menuding bahwa lahan lokasi keberadaan hotel tersebut sebagai lahan tidur, menurut Gunawan hal itu tidak tepat. Karena nyatanya bangunan telah berdiri kokoh, tetapi sayangnya hotel tidak beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beda kalau itu lahannya milik pemerintah daerah yang disewa. Atau bangunan milik pemerintah," tegasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa mangkraknya bangunan hotel itu hanya sebatas berdampak pada kemungkinan pemerintah daerah tak bisa menggarap potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak hotel dan restoran (PHR).

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya dirugikan karena tidak ada kesempatan menambah PAD dari sisi PHR. Jujur kalau bisa kan dioperasikan agar bisa berkontribusi ke daerah," tukasnya.

Saat disinggung rencana pengelolaan yang sempat dicetuskan mantan Kepala Bappelitbang sebelumnya, Ida Bagus Wiratmaja, ia enggan berkomentar. Alasannya, karena lahan dan bangunan hotel itu bukan aset pemerintah.

"Tidak tahu (soal rencana itu). Karena tidak ada diskusi itu. Tidak tepat saya berkomentar," pungkasnya.




(kws/kws)

Hide Ads