Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) membantah isu tersebut. Lewat keterangan tertulis, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi, Safriansyah Yanwar, menyebut pemerintah tak pernah meminta platform untuk pembatasan konten karhutla.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!
Embed Video