detikUpdate
Video: Alasan Sidang Putusan Iqlima Kim Terkait Hotman Paris Ditunda
Kamis, 07 Agu 2025 13:05 WIB
Sidang pun bakal kembali digelar pada 21 Agustus 2025 mendatang. Sebelumnya, JPU menuntut Iqlima 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya ya!
Komentar Terbanyak
PHRI Bali Tegaskan Kafe Putar Suara Alam Tetap Wajib Bayar Royalti
DPR Setujui Amnesti Presiden untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong
PPATK Beberkan Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Akan Diblokir