Warga Keluhkan Pelayanan Jukir di Mataram, Tarif Dinaikkan-Sikap Tak Sopan

Warga Keluhkan Pelayanan Jukir di Mataram, Tarif Dinaikkan-Sikap Tak Sopan

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Kamis, 31 Jul 2025 22:18 WIB
Salah satu jukir resmi di Jalan Lingkar Selatan yang menerapkan pelayanan parkir baik dan sesuai dengan tarif parkir di Mataram. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Salah satu jukir resmi di Jalan Lingkar Selatan yang menerapkan pelayanan parkir baik dan sesuai dengan tarif parkir di Mataram. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Media sosial (medsos) sejak beberapa hari terakhir diramaikan dengan keluhan warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena kerap ditagih juru parkir (jukir) liar Rp 2 ribu per motor. Para jukir ini beralasan tarif parkir sudah naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 per motor.

Kekesalan salah satunya diungkapkan oleh warga Mataram bernama Nur Zahira. Ia awalnya tak melihat ada jukir di lokasinya memarkirkan motor. Namun, jukir tiba-tiba nongol dan tiba-tiba menodong dengan tarif parkir Rp 2 ribu. Jukir juga tidak membantu Zahira mengeluarkan motor dari parkiran.

"Yang bikin jengkel, pas dikasih Rp 1.000 mereka nolak, maksa minta Rp 2 ribu karena alasan tarif parkir naik," kata Zahira saat diwawancarai detikBali, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zahira tidak keberatan jika memberikan tarif parkir Rp 2 ribu jika jukir tersebut bersikap sopan, santun, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa parkir. "Tetapi, yang ada di lapangan kebanyakan bertolak belakang," ucapnya.

Warga Mataram lain, Fahrul Rizki, mengatakan para jukir di beberapa wilayah di Mataram seperti jelangkung. Sebab, jukir selalu datang tiba-tiba. Padahal, saat hendak parkir, tidak terlihat keberadaan para jukir.

ADVERTISEMENT

"Mirip jelangkung banget, pas datang nggak ada, eh pas balik sudah muncul saja. Prit-prit, terus minta duit, buset dah," ucap Fahrul.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, Zulkarwin, menanggapi keluhan warga terkait keberadaan jukir nakal. Ia berjanji segera menurunkan petugas di sejumlah titik yang dilaporkan warga.

"Segera kami turunkan korlap ke lokasi-lokasi tersebut," kata Zulkarwin saat dikonfirmasi detikBali.

Berdasarkan laporan warga, ada beberapa titik atau lokasi yang jukir-nya kerap menagih tarif parkir tidak sesuai aturan. Salah satunya, yakni di sebuah kafe Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela.

Hal serupa juga diduga dilakukan jukir di Alfamart Jalan Arif Rahman Hakim, salah satu warung makan di Jalan WR Supratman hingga di kedai es krim Mixue di Kelurahan Jempong.

"Kalau mereka jukir liar dan tidak terdaftar, akan ditertibkan. Kalau lokasi belum terdaftar, akan kami daftarkan. Tetapi, kalau mereka jukir resmi yang nakal, kami akan berikan sanksi sesuai perjanjian kinerjanya," tegas Zulkarwin.

Catatan Dishub Mataram, beberapa titik aduan warga tersebut merupakan parkir resmi yang sudah terdata.

"Setelah kami cek, lokasi Bakso Kamboja (warung bakso) dan Tomorro Coffee (Jempong) sudah terdaftar. Saat ini, korlap sudah mendatangi lokasi tersebut," tegas Zulkarwin.

Hasil penelusuran korlap di beberapa titik aduan warga, para jukir mengaku tidak pernah menarik parkir Rp 2.000 per kendaraan.

"(Mereka mengaku) kemungkinan waktu pergantian sif atau waktu salat, ada masyarakat setempat yang parkir dan narik parkir Rp 2.000. Tetapi, kami tetap mengarahkan jukir agar tetap menarik parkir sesuai tarif parkir yang berlaku di Mataram (motor 1.000, dan mobil Rp 2.000)," tutur Zulkarwin.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Wanita Digetok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Ini Kata Kadishub"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads