LMKN Bahas Royalti Hak Cipta Musik yang Diputar di Tempat Usaha

Video

LMKN Bahas Royalti Hak Cipta Musik yang Diputar di Tempat Usaha

Dwi Putri Aulia - detikBali
Selasa, 05 Agu 2025 00:30 WIB
Jakarta - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, mengungkapkan tengah melakukan pembahasan terkait royalti hak cipta musik yang diputar di tempat usaha. Usulan tersebut terkait penyesuaian tarif.

Nantinya LMKN juga akan bertemu dengan pelaku usaha. Sehingga kini belum dapat dipastikan berapa tarif baru yang diputuskan.

(hsa/hsa)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads