detikUpdate
Video: P Diddy Gagal Bebas Bersyarat Jelang Vonis pada 3 Oktober Mendatang
Selasa, 05 Agu 2025 11:09 WIB
Hakim Distrik AS Arun Subramanian lagi-lagi menolak permohonan bebas P Diddy jelang vonis pada 3 Oktober mendatang. Padahal pengacara P Diddy telah memberikan jaminan sebesar US$ 50 juta (Rp 818 miliar).
Alasan ditolaknya permohonan bebas P Diddy masih sama seperti sebelumnya. Ia dianggap mengancam keselamatan publik karena banyaknya bukti di persidangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan.
Komentar Terbanyak
DPR Setujui Amnesti Presiden untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong
PPATK Beberkan Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Akan Diblokir
Tanggapan Hasto soal Rencana Didapuk Lagi Jadi Sekjen PDIP