Polisi mengungkap motif pembacokan sadis di Kampung Gollu Togo, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipicu dendam. Diketahui, petani bernama Anderias Dairo (56), tewas dibacok oleh tetangganya, Rafael Ngara Kii.
"Motif dari kejadian tersebut karena dendam, yang di mana pelaku pernah melaporkan korban ikut melakukan penyerangan terhadap dirinya pada (23/7/2025), tetapi saat itu keterangannya tidak dikuatkan oleh saksi-saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, kepada detikBali, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ray menjelaskan Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 45 tahun itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Menurut Ray, jenazah Anderias juga sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan setelah polisi bersama tim medis Puskesmas Waikombaka melakukan olah TKP dan visum.
"Kami mengimbau kepada warga setempat agar tidak melakukan aksi balasan yang dapat menimbulkan persoalan baru, serta merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelas Ray.
Diberitakan sebelumnya, Anderias Dairo tewas dibacok tetangganya sendiri saat sedang menggiling jagung di Kampung Gollu Togo.
"Kasus pembacokan itu mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian. Korban dan pelaku itu tetangga," ujar Ray Artika.
(hsa/hsa)