Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Jembrana Naik, Remaja Putri Paling Rentan

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Jembrana Naik, Remaja Putri Paling Rentan

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Sabtu, 02 Agu 2025 07:00 WIB
adegan pelecehan kepada peremouan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Jembrana -

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jembrana menunjukkan tren peningkatan. Sejak Januari-Juli 2025, tercatat total ada sebanyak 21 kasus dengan 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan didominasi remaja putri usia 13-17 tahun sebagai korban kekerasan seksual.

"Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, perundungan yang melibatkan anak sebagai korban, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Karena kasus ada kecenderungan naik, ini kami upayakan maksimal untuk pencegahan," ungkap Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utami menyebut dari total 21 kasus, kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban ada 9 kasus dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Angka itu meningkat signifikan dibandingkan kasus pada Januari-Desember 2024 dengan total sebanyak 7 kasus.

"Memang terjadi peningkatan yang signifikan. Usia sekolah SMP ini paling rentan, karena masih usia labil. Sehingga kami gencarkan sosialisasi terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP," kata Utami.

ADVERTISEMENT

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, melalui Bidang P3A, juga telah memetakan wilayah dengan angka kasus tertinggi. Wilayah tersebut menjadi prioritas untuk kegiatan sosialisasi dan pencegahan.

"Upaya pencegahan paling mendasar sebenarnya dari keluarga, perhatian orang tua dalam mendidik dan menjaga anaknya. Orang tua juga harus mengontrol secara ketat demi masa depan anaknya," imbuh Utami.

Terkait dengan adanya sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat, Utami menekankan pentingnya membekali anak dengan pemahaman mengenai batasan-batasan kedekatan dengan orang dewasa terdekat. Misalnya, anak harus mengetahui batasan sentuhan orang terdekatnya, apa yang boleh dan tidak boleh disentuh.

"Penting mengajarkan kepada anak. Tidak melakukan sentuhan berlebihan meskipun orang dekat. Batas-batasnya seperti apa," tandas Utami.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads