Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) turun tangan soal guru salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) yang mengancam pedagang kopi di Kecamatan Sape, Bima. Polisi juga menangani kasus tersebut.
Dikpora NTB tengah mengecek informasi pengancaman yang diduga dilakukan guru bimbingan konseling (BK) tersebut. Pengecekan dilakukan melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikpora NTB Wilaya VI Kabupaten Bima dan Kota Bima.
"Belum dapat informasinya, kami akan mengeceknya dahulu," ucap Kepala KCD Dikpora NTB Wilaya VI Kabupaten Bima dan Kota Bima, Fahmi Hatib, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara polisi menangani kasus ini melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sape. Polisi menangani kasus ini setelah korban melakukan pelaporan resmi.
"Laporan sedang diproses. Kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian," terang Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin.
Diberitakan sebelumnya, video seorang pria mengancam seorang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan senjata tajam (sajam) di sebuah kedai kopi di Kabupaten Bima, NTB, viral di media sosial. Pria tersebut disebut-sebut merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Video berdurasi 19 detik itu pertama kali diunggah akun Facebook @YanBima. Dalam rekaman tersebut, tampak perempuan pedagang kopi sedang membereskan dagangannya di kedai kontainer miliknya.
Tak lama kemudian, seorang pria mengenakan pakaian serba hitam datang dan melontarkan kata-kata kasar kepada perempuan tersebut. Tak terima, perempuan itu langsung membalas dan ikut melontarkan kata-kata hingga keduanya cekcok dan adu mulut.
Situasi memanas. Pria tersebut terlihat menendang kedai beberapa kali. Dia kemudian mengeluarkan sebilah golok yang sebelumnya disimpan di balik bajunya.
Dalam unggahan tersebut, lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Video tersebut kini menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku yang diketahui berstatus guru PPPK dan meminta aparat kepolisian memproses kasus itu karena sudah meresahkan.
(iws/iws)