Video seorang pria mengancam seorang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan senjata tajam (sajam) di sebuah kedai kopi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Pria tersebut disebut-sebut merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Video berdurasi 19 detik itu pertama kali diunggah akun Facebook @YanBima. Dalam rekaman tersebut, tampak perempuan pedagang kopi sedang membereskan dagangannya di kedai kontainer miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, seorang pria mengenakan pakaian serba hitam datang dan melontarkan kata-kata kasar kepada perempuan tersebut. Tak terima, perempuan itu langsung membalas dan ikut melontarkan kata-kata hingga keduanya cekcok dan adu mulut.
Situasi memanas. Pria tersebut terlihat menendang kedai beberapa kali. Dia kemudian mengeluarkan sebilah golok yang sebelumnya disimpan di balik bajunya.
Dalam unggahan tersebut, lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Video tersebut kini menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku yang diketahui berstatus guru PPPK dan meminta aparat kepolisian memproses kasus itu karena sudah meresahkan.
Berdasarkan penelusuran detikBali, peristiwa itu sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Sape pada Senin (31/8/2026). Pelapor diketahui bernama Nur Islamiah (26), warga Desa Bugis, Kecamatan Sape.
Kasus yang dilaporkan korban adalah dugaan tindak pidana pengancaman dengan lokasi kejadian di kedai kopi malam area parkir bank swasta di Kecamatan Sape, pada Minggu (30/8/2026) malam. Sementara terlapor berinisial D.
Kapolsek Sape AKP Sirajuddin belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut saat dikonfirmasi detikBali pada Selasa (1/9/2026) malam.