detikBali

124 Eks Honorer NTB Penerima Tali Asih Rp 3,5 Juta Dicoret

Terpopuler Koleksi Pilihan

124 Eks Honorer NTB Penerima Tali Asih Rp 3,5 Juta Dicoret


Ahmad Viqi - detikBali

Kepala BKD NTB, Tri Budi Prayitno. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Kepala BKD NTB, Tri Budi Prayitno. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus 124 eks honorer yang sempat diusulkan menerima uang tali asih atau santunan imbas kontraknya tidak diperpanjang awal 2026.

Dari 518 honorer yang diusulkan, hanya 394 honorer yang ditetapkan mendapatkan tali asih sebesar Rp 3,5 juta imbas pemutusan hubungan kerja pada Desember 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, Amir, menyampaikan pihaknya telah menerima data valid 518 honorer yang diberhentikan Desember 2025 lalu. Dari 518 yang diberhentikan, hanya 394 orang yang berhak mendapatkan uang santunan atau tali asih sebesar Rp 3,5 juta per orang.

"Jumlah ini berdasarkan hasil verifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Di data kami 394 yang kami terima dari BKD," ujar Amir, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

Amir mengungkapkan berkurangnya penerima uang santunan dari usulan 518 eks honorer yang kena PHK massal itu merupakan hasil verifikasi oleh BKD NTB. Biro Kesra NTB, kata dia, hanya mengumpulkan dokumen persyaratan pencairan uang santuan.

"Kenapa berkurang jumlahnya BKD yang bisa menjelaskan, data valid yang sudah resmi BKD itu yang kami terima. Kami hanya mencairkan uangnya," ungkapnya.

Amir memastikan pemberian uang santunan bagi 394 honorer tersebut ditargetkan rampung bulan ini. Ada pun total biaya yang diberikan kepada seluruh honorer tersebut mencapai Rp 1,37 miliar.

"Total anggarannya kan masing-masing penerima Rp 3,5 juta. Kami targetkan pekan depan sudah didistribusikan kepada semua penerima," katanya.

Kepala BKD NTB, Tri Budip Prayitno mengatakan 124 honorer yang dicoret dari usulan penerima tali asih 518 honorer yang kena PHK tersebut ternyata tidak masuk dalam data awal. Setelah ditelusuri, 124 orang tersebut ada yang masih aktif bekerja sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan lainnya.

"Jadi sehingga tidak memungkinkan menerima uang tali asih. Dari data kami sekitar 80-an orang itu sebagai pegawai BLUD. Jadi tidak mungkin orang yang ternyata masih bekerja di BLUD kita berikan, karena masih bekerja," ujarnya.

Yiyit, sapaannya, membantah adanya isu nama fiktif atau penerima yang tidak jelas keberadaannya dalam data penerima uang santuan dari 518 eks tenaga honorer yang sempat kena PHK massal. Dia memastikan seluruh nama yang masuk dalam daftar merupakan orang yang ada dan pernah tercatat bekerja.

"Kok bisa tidak ada orangnya. Jadi di data kami ada semua orangnya," ujarnya.

Yiyit menjelaskan perubahan jumlah penerima terjadi karena dalam data awal sebanyak 518 orang terdapat sejumlah nama yang kondisinya sudah berubah. Misalnya, telah pensiun maupun meninggal dunia sebelum proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan.

"Kemudian ada juga yang pensiun sebelum mereka diangkat, jadi sudah jatuh pensiun. Ada juga yang meninggal tapi masuk di data 518 itu," tandasnya.

Sebelumnya, masa kontrak 518 tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB dipastikan tak diperpanjang pada 2026. Pemprov NTB berjanji memberikan tali asih atau pesangon untuk ratusan honorer yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu itu.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan pemutusan kontrak terhadap 518 honorer itu telah bersifat final. Menurutnya, ratusan honorer itu tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Aturan ini sudah berlaku dan kami sudah berusaha selama sembilan bulan untuk mencari jalan keluar. Kalau ada lubang sekecil apa pun untuk menyelamatkan teman-teman honorer ini, pasti kami lakukan," ujar Iqbal, Kamis (18/12/2025).




(hsa/iws)










Hide Ads