Dua dosen Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi di kampus tersebut. Kedua dosen itu mengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram (FHISIP) Unram.
Sejauh ini, sebanyak empat mahasiswi mengaku menjadi korban pelecehan oleh dua dosen tersebut. Keempat mahasiswi itu mengadukan kasus tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi membenarkan adanya pengaduan terkait dua dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap para mahasiswi itu. Joko menyebut pelecehan tersebut berupa candaan bernada seksis hingga ujaran mesum.
"Ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor," ungkap Joko, Senin (18/5/2026).
Lontarkan Ujaran Mesum Saat Mengajar di Kelas
Joko menyebut kedua dosen tersebut diduga melontarkan ujaran bermuatan mesum saat mengajar di kelas. Selain itu, para korban juga dirayu dengan ungkapan sensual melalui pesan WhatsApp (WA).
"Lebih pada candaan seksis dan rayuan (mesum). Jadi, tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual," ujar Joko Jumadi.
Satgas PPKS, Joko berujar, telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Termasuk saksi dari korban dan satu orang dari pihak terlapor.
"Modusnya ini candaan saja. Ada yang secara online dan offline. Saat mengajar juga melakukan candaan sensual dengan tujuan memecah suasana. Jadi, belum kami ketahui motifnya," imbuhnya.
Menurut Joko, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan seksual secara verbal di luar jam mengajar. Ia menyebut candaan seksis yang diungkapkan oleh dosen tersebut mengarah pada indikasi hubungan intim.
"Walaupun candaan, kan nggak bisa dibiarkan. Tapi belum ada sampai ke kekerasan fisik," imbuh Joko.
Dinonaktifkan sebagai Dosen
Rektorat Unram langsung mengambil sikap terkait dugaan kekerasan seksual secara verbal oleh dosen kepada sejumlah mahasiswi tersebut. Kedua dosen mesum yang mengajar di FHISIP Unram itu kini dinonaktifkan sebagai dosen.
Rektor Unram, Prof Sukardi, menegaskan tidak ada toleransi untuk dosen yang melakukan kekerasan seksual secara fisik atau verbal di lingkungan kampus maupun luar kampus. Sukardi mengatakan keduanya dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami sedang proses," kata Sukardi, Senin.
"Selama pemeriksaan, dinonaktifkan sementara," imbuhnya.
Satgas PPKS Unram saat ini masih memproses pelaporan dua dosen yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi itu. Satgas juga segera menjadwalkan untuk memintai keterangan dosen tersebut.
(iws/iws)










































