Kontrak 518 Honorer Tak Diperpanjang, Pemprov NTB Janji Beri Tali Asih

Kontrak 518 Honorer Tak Diperpanjang, Pemprov NTB Janji Beri Tali Asih

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 18 Des 2025 20:51 WIB
Kontrak 518 Honorer Tak Diperpanjang, Pemprov NTB Janji Beri Tali Asih
Puluhan tenaga honorer demo Kantor Gubernur NTB sembari membawa kue dan nasi tumpeng, Rabu (17/12/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Masa kontrak 518 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan tak diperpanjang pada 2026. Pemprov NTB berjanji memberikan tali asih atau pesangon untuk ratusan honorer yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu itu.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan pemutusan kontrak terhadap 518 honorer itu telah bersifat final. Menurutnya, ratusan honorer itu tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Aturan ini sudah berlaku dan kami sudah berusaha selama sembilan bulan untuk mencari jalan keluar. Kalau ada lubang sekecil apa pun untuk menyelamatkan teman-teman honorer ini, pasti kami lakukan," ujar Iqbal, Kamis (18/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengungkapkan Pemprov NTB telah berupaya maksimal mencari solusi agar para honorer tersebut tidak kehilangan pekerjaan. Tetapi, dia berujar, seluruh upaya tidak membuahkan hasil karena kebijakan pengangkatan dan penataan honorer merupakan keputusan pemerintah pusat.

"Saya pribadi sudah menemui pejabat-pejabat di pusat berulang kali. Tapi ternyata memang tidak ada peluang. Ini adalah keputusan yang sifatnya nasional, sehingga kontrak harus diakhiri per 31 Desember 2025," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Iqbal menjelaskan kondisi fiskal daerah saat ini terbatas. Meski begitu, dia melanjutkan, Pemprov NTB akan memberikan pesangon kepada ratusan honorer tersebut sesuai dengan masa kerja masing-masing.

"Dengan segala kemampuan dan keterbatasan fiskal yang kami hadapi, kami akan memberikan tali asih sesuai masa kerja, agar paling tidak mereka bisa bertahan sementara untuk berusaha, berbisnis, atau mempersiapkan diri," imbuhnya.

Iqbal menerangkan Pemprov NTB juga masih menyimpan data ratusan honorer itu. Data itu akan digunakan sebagai bahan pertimbangan apabila suatu saat ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Perwakilan honorer, Irfan, mengaku menerima keputusan Gubernur NTB dengan berat hati. Irfan bersama puluhan honorer lainnya sempat melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur NTB pada Rabu (17/12) malam.

"Setelah mendengar semua penjelasan gubernur, mau tidak mau kami juga harus menerima. Kalau pimpinan tertinggi sudah bicara, apa lagi yang bisa kami paksakan?" ujar Irfan.

Irfan telah bekerja selama empat tahun di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB. Ia sempat mengusulkan agar Pemprov NTB melakukan diskresi atau pengaturan internal di luar kebijakan pusat. Namun, usulan tersebut tidak dapat dipenuhi dengan pertimbangan kehati-hatian terhadap aturan nasional.

"Kami memaknai itu sebagai kehati-hatian gubernur terhadap aturan di pusat," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Dicegah Bergerak ke Istana, Massa Aliansi Honorer Kembali ke DPR"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads