detikBali

ASN Kena WFH Jumat di NTB Akan Dipantau lewat GPS

Terpopuler Koleksi Pilihan

ASN Kena WFH Jumat di NTB Akan Dipantau lewat GPS


Ahmad Viqi - detikBali

Bucharest, Romania - October 25, 2020: Shallow depth of field (selective focus) image with the Google Maps app on a mobile device in a car.
Ilustrasi GPS. (Foto: Getty Images/CatEyePerspective)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat mulai pekan depan. Para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTB yang terkena WFH akan dipantau melalui sistem Global Positioning System (GPS).

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi menjelaskan pemantauan GPS melalui ponsel memungkinkan untuk mengetahui posisi ASN. Namun demikian, aturan penerapan WFH setiap Jumat tersebut masih dalam tahap pembahasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ASN yang WFH Jumat besok akan kami pantau lewat sistem GPS. Jadi, handphone ASN yang WFH harus tetap aktif. Kalau tidak, bisa disanksi," tegas Ahmadi, Rabu (1/4/2026).

Ahmadi menerangkan pengawasan ASN melalui sistem GPS dilakukan untuk memantau kinerja ASN tersebut. Ia menegaskan ASN yang kedapatan tidak berada di rumah pada saat WFH akan diberikan sanksi.

ADVERTISEMENT

"Nanti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya akan kami sampaikan. Intinya kami akan awasi," imbuh mantan Kepala BPBD NTB itu.

Menurut Ahmadi, kebijakan WFH ini tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan dan besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Para ASN tetap dihitung lima hari kerja meski WFH pada Jumat. Ia meminta para ASN tetap melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan baik meski dari rumah.

"Tetap dianggap masuk dari rumah. Tapi, kalau pas kami panggil tidak memberikan respons, itu bisa saja kena sanksi. Jadi harus standby," ujarnya.

Ahmadi menekankan penerapan WFH tidak berlaku untuk ASN yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik dan kedaruratan. Misalkan ASN di rumah sakit daerah, BPBD NTB, hingga beberapa ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Selain itu, Pemprov NTB juga berencana mengatur WFH Jumat untuk ASN pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB. "Terutama BBPD di bagian kedaruratan. Ini akan tetap memantau penanganan kebencanaan di NTB," kata Ahmadi.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bakal mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur rencana penerapan WFH setiap Jumat. Rancangan SE itu masih dibahas oleh Biro Pemerintah Setda NTB bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.

Penerapan WFH setiap Jumat ini bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, tidak semua ASN bisa menjalankan WFH.

Pejabat eselon I dan II, termasuk para kepala dinas dan Sekda, dipastikan tetap bekerja di kantor. Beberapa pejabat eselon III yang memiliki tugas penting juga akan dikecualikan dari kebijakan tersebut.




(iws/iws)











Hide Ads