Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan 38 siswa dari SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatusholihin, Kecamatan Kopang. Sampel tersebut diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji secara laboratorium.
"Kita Dinas Kesehatan mengambil sampel, cuma pemeriksaannya di Balai POM Mataram," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi, kepada detikBali, Senin (19/1/2026).
Suardi menjelaskan, sampel makanan tersebut telah diserahkan ke BPOM pada hari kejadian. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait kronologi peristiwa tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPRD Evaluasi Program MBG di Lombok Timur |
"Nanti kalau sudah ada hasil dari Balai POM kita kasih. Jadi apa penyebab keracunan itu nanti kita dapatkan dari hasil pemeriksaan itu. Kita masukin hari itu juga. Mungkin satu minggu setelah itu baru ada hasilnya," imbuhnya.
Suardi juga menegaskan, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian. Peran Dinkes, kata dia, hanya sebatas sebagai perantara penyerahan sampel ke BPOM.
"Kalau proses hukum, tentu kami tidak punya kewenangan," tegasnya.
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk guru dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Reskrim sudah melakukan penyelidikan penyebab muntah-muntah tersebut, menginterogasi sejumlah saksi dan mengambil sampel makanan," kata Punguan kepada detikBali.
Menurut Punguan, mayoritas siswa yang menjadi korban mengalami muntah-muntah, mual, pusing, hingga diare. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM atas sampel makanan yang telah diserahkan oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Sementara itu, Kepala SPPG Darul Mukti Monggas, Baiq Laili Solehatun, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi detikBali.
Pemprov NTB Soroti Standar Layanan MBG
Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa SDN 1 Darmaji dan MI Hidayatusholihin, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah korban berdasarkan data sementara mencapai 38 siswa.
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti standar pelayanan SPPG yang menjalankan program MBG. Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan dugaan sementara penyebab keracunan berasal dari susu kedaluwarsa.
"Saya menerima laporan adanya kejadian luar biasa keracunan di salah satu kabupaten yang diduga disebabkan susu kedaluwarsa. Temuan susu kedaluwarsa juga dilaporkan ada di kabupaten lainnya. Ini tidak boleh terulang," ujar Khalik, Senin (19/1/2026).
Khalik menyebut Pemprov NTB akan melakukan evaluasi terhadap SPPG terkait, mulai dari kedisiplinan pelaksana, kualitas dan kompetensi juru masak, hingga proses pengadaan bahan pangan.
"Potensi kelalaian dalam pemilihan bahan baku, termasuk penggunaan produk kedaluwarsa, seluruh tahapan layanan MBG juga harus dipastikan sesuai standar," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses pembersihan, pengolahan makanan, pengemasan, hingga pendistribusian yang sesuai ketentuan sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.
"Tadi Gubernur meminta peningkatan terhadap standar sanitasi, termasuk sterilisasi alat makan, kualitas air yang digunakan, serta pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi silang," lanjut Khalik.
Selain itu, Gubernur NTB meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan dan pembinaan rutin terhadap SPPG.
"MBG adalah program prioritas pemerintah. Kita tidak menginginkan ada kejadian lagi ke depan karena yang paling utama adalah keselamatan penerima manfaat," ujarnya.
BPKP Ikut Soroti Kasus Keracunan
Khalik juga memaparkan perkembangan program MBG di NTB. Hingga 18 Januari 2026, tercatat 632 SPPG telah beroperasi, terdiri dari 622 SPPG mitra, 5 SPPG pondok pesantren, 4 SPPG Polri, dan 1 SPPG TNI AU.
Jumlah penerima manfaat MBG mencapai sekitar 1,88 juta jiwa, mencakup balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik PAUD hingga SMA, santri pondok pesantren, serta kelompok penerima lainnya. Program tersebut juga menyerap 29.605 tenaga kerja lokal dan melibatkan 2.490 pemasok.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB turut menyoroti kasus keracunan MBG di Lombok Tengah. Kepala BPKP Perwakilan NTB, Adrian Puspawijaya, menyebut peristiwa tersebut menjadi bagian dari data pengawasan pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah.
"Itu jadi atensi juga. Data-data permasalahan SPPG, termasuk kejadian keracunan, kami sampaikan. Ada banyak instansi lain juga, seperti BPOM dan lain-lain, yang ikut (mengawasi)," ujar Adrian saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (19/1/2026).
(dpw/dpw)










































