detikBali

Terlapor Penganiayaan Ngaku HP Dirampas, Kapolresta Denpasar Membantah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Terlapor Penganiayaan Ngaku HP Dirampas, Kapolresta Denpasar Membantah


I Putu Yonata Udawananda - detikBali

Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang saat ditemui pada Senin (13/7/2026). (Putu Yonata/detikBali)
Foto: Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang saat ditemui pada Senin (13/7/2026). (Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Sebuah video viral di media sosial menyebut adanya perampasan ponsel yang dilakukan Kapolresta Denpasar terhadap seseorang yang mengaku sebagai wartawan berinisial FVK (39). Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, membantah pernyataan tersebut.

"Tidak ada saya merampas handphone wartawan. Jadi yang ada itu terlapor dan pelapor saling bersitegang, saling rekam," kata Leonardo saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonardo menjelaskan jika pria berinisial FVK (39) merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman yang sedang diperiksa di Polsek Kuta pada Sabtu (11/7/2026) malam. Ketika diperiksa, FVK bersama temannya disebut hendak merekam dan memviralkan ketika dimintai klarifikasi petugas.

Maka, Leonardo yang saat itu sedang berada di lokasi meminta FVK untuk meletakkan ponselnya di meja. Hal itu diminta agar pemeriksaan berjalan cepat mengingat waktu yang saat itu sudah menunjukkan pukul 02.00 Wita, Minggu (12/7/2026).

ADVERTISEMENT

Dia juga menambahkan jika terlapor tidak dapat menunjukkan surat tugasnya meski mengaku sebagai wartawan yang berasal dari Depok.

"Katanya (ke Bali untuk) jalan-jalan, tapi dia ada peliputan katanya, cuma saya minta surat tugas nggak ada," tambah Leonardo.

Pengamanan FVK berkaitan dengan laporan penganiayaan terhadap korban bernama Aji Amil Arief Yusman (36) di hotel yang berada di Legian, Kuta, Kabupaten Badung. Peristiwa itu terjadi ketika FVK yang menghampiri korban yang disebut mirip artis.

Namun, percakapan tersebut berubah menjadi cekcok antara keduanya. Terlapor sempat kembali ke kamar hotelnya dan keluar dengan membawa pecahan botol kaca dan menggunakan brass knuckle di tangannya.

Setelah melalui pemeriksaan, FVK masih dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa tersebut. Polisi juga menyebut dia menggunakan obat keras penenang jenis benzodiazepine.

Atas hasil pemeriksaan, Leonardo menyebut kasus ini dilimpahkan untuk ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Bali. "Dilimpahkan ke Polda terhadap perkaranya, karena menyangkut media yang dari luar," pungkasnya.



(hsa/hsa)









Hide Ads