Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pemeliharaan air mancur dan lampu taman di sejumlah titik kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk perawatan rutin dan penggantian komponen yang rusak.
"Sekitar Rp 200 juta, (mulai dari) penggantian pompa, pembersihan, dan lain sebagainya. Dalam setahun Rp 200 juta," kata Lale saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas PUPR mencatat ada empat fasilitas air mancur di taman-taman kota, yaitu di Taman Sangkareang, bundaran pesawat Rembiga, Karang Jangkong, serta Tugu Monumen Mataram di Jalan Lingkar Selatan, Sekarbela.
Lale menyebut anggaran pemeliharaan tersebut berpotensi dipangkas akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada 2026, senilai sekitar Rp 370 miliar.
"Kalau gambaran teman-teman di bidang (Rp 200 juta), kalau semisalnya tereleminasi, ya kita harus berbagi dengan kegiatan yang lain. (Siapa tahu dari yang awalnya Rp 200 juta) menjadi Rp 50 juta nantinya," ujarnya.
Menurutnya, jika anggaran mengalami pemangkasan, kegiatan pemeliharaan akan disesuaikan dengan skala kecil.
"Kalau besar anggaran, mungkin kita pelihara dengan skala besar, seperti pergantian pompa. Tapi kalau pemeliharaan (dengan dana terbatas), pompa rusak bisa kita perbaiki sedikit-sedikit. Kita hanya model menyiasati dengan jumlah dana yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan Pemkot kembali mengalami pemangkasan TKD pada 2026 sebesar Rp 370 miliar.
"TKD kita (kembali dipangkas jadi) Rp 370 miliar," kata Alwan di kantornya.
Ia menjelaskan, tambahan pemangkasan sebesar Rp 100 miliar berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Karena itu, Pemkot Mataram akan memangkas sejumlah rencana belanja.
"Banyak kegiatan (yang akan kami pangkas). Prioritas kami yang utama, kami (utamakan program) lanjutan. Misalkan saja, kantor wali kota, pembukaan Jalan Batu Bolong-Nuraksa, dan kegiatan infrastruktur dan rehab (sisanya dipangkas semua)," ujarnya.
Alwan menambahkan, pemangkasan juga mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
"(Acara seremonial dipangkas) memang dari pusat sudah ada SOP-nya untuk pemangkasan. Termasuk perjalanan dinas 50 persen, ATK 50 persen, belanja makan dan minum 50 persen, dan (masih) banyak yang sudah dipangkas," katanya.
Meski begitu, Alwan berharap pemerintah pusat bisa menambah transfer dana ke daerah pascapemangkasan TKD.
"Mudah-mudahan ada transferan lagi dari pusat untuk bisa naikkan sedikit. (Setidaknya) ada harapan. (Kemarin Pak Dirjen berkomentar) ada beberapa kegiatan yang kita harapkan bisa bersinergi dengan pusat. Ini (bentuk) sinergi kita dengan pusat. Karena dananya kan ada di pusat," tuturnya.
(dpw/dpw)