Ditolak Warga, Penertiban Warung di Pantai Tanjung Aan Jalan Terus

Ditolak Warga, Penertiban Warung di Pantai Tanjung Aan Jalan Terus

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 26 Jun 2025 12:30 WIB
General Manager (GM) The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho saat ditemui awak media, Kamis (26/6/2025) di Praya. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: General Manager (GM) The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho saat ditemui awak media, Kamis (26/6/2025) di Praya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Injourney Tourism Deplovment Corporation (ITDC) memastikan akan tetap menertibkan lapak jualan dan warung-warung di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, meskipun mendapat penolakan dari warga. ITDC mengeklaim sosialisasi dan pemberitahuan pengosongan sudah dilakukan sejak 2023.

"(Tetap) kami lakukan pengosongan dan penataan sesuai masterplan pengembangan kawasan," kata General Manager (GM) The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho kepada media, Kamis (26/6/2025) di Praya.

Wahyu menjelaskan yang dilakukan oleh ITDC saat ini adalah pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama legal seperti LUDA (Land Utilization Development Agreement) dan sewa jangka panjang, di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menegaskan pemanfaatan lahan oleh investor bukan bentuk privatisasi dan publik tetap dapat akses ke pantai. Dia pun mencontohkan pengelolaan The Nusa Dua, Bali, di mana masyarakat tetap bebas mengakses pantai meskipun berada di dalam kawasan hotel internasional.

"Itu sudah kami sampaikan, sehingga sampailah saat ini bahwa memang sudah dikerjasamakan. Kami sudah memasuki tahapan pengosongan dan penataan lahan sesuai master plan, sesuai RDTR Lombok Tengah dan sesuai dengan Perpres KEK Mandalika dan PP 50 tentang pengelolaan KEK Mandalika," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wahyu mengatakan ITDC sejak awal telah menerapkan sistem kolaborasi dengan semua pihak untuk memanfaatkan pembangunan yang dibangun di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika. Ia pun mencontohkan seperti yang ada di Bazar Mandalika saat ini.

"Saya ilustrasikan, fisiknya kita siapkan kemudian UMKM masuk dari sekitar kawasan mereka sudah ada perputaran ekonomi atas kedatangan tamu-tamu di kawasan Mandalika. Kemudian saat ini kita di Desa Kuta ada Pokdarwis memiliki unit bisnis mengelola hidroponik sudah diserap oleh Bazar Mandalika. Ini bentuk kolaborasi kami," imbuhnya.

Wahyu pun menolak jika disebut arogan dalam proses penertiban terhadap lapak di Pantai Tanjung Aan. Menurutnya, ITDC sejak awal sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga jika lahan itu sudah ada investor yang berminat investasi sehingga harus ditertibkan.

"Kemudian di 2023 kami sudah melakukan sosialisasi bahkan jauh sebelum itu kami juga sudah melakukan sosialisasi ke warga. Cuma pada saat itu masyarakat saat itu masih beraktivitas," bebernya.

Dengan begitu, ITDC memastikan semua kegiatan telah melakukan proses yang sangat panjang. Di sisi lain, pihaknya sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak agar proses penertiban area Pantai Tanjung Aan bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

"Kami juga tidak serta merta begitu, kami juga sudah sosialisasi dan mengirim surat untuk menyampaikan bahwa ini sudah waktunya sampai surat pemberitahuan untuk pengosongan," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyarankan ITDC dan warga pemilik lapak warung di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, duduk bareng. Hal itu dinilai penting dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan.

"Nanti mungkin kita duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini," kata Pathul kepada detikBali, Rabu (25/6/2026).

Diketahui, ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika berencana membangun hotel bintang lima dan beach club di Pantai Tanjung Aan yang juga menjadi bagian dari lahan yang dikelola.

Sejauh ini PT ITDC sudah membangun komitmen dengan dua investor untuk mengembangkan kawasan Pantai Tanjung Aan. Salah satunya adalah PT Kleo Mandalika Resor yang akan membangun hotel bintang lima dengan total investasi direncanakan mencapai Rp 2 triliun.




(hsa/hsa)

Hide Ads