Dua kondektur bus angkutan umum di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram pada Kamis (27/3/2025).
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan kedua kondektur tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan keduanya harus menjalani asesmen di BNN Kota Mataram untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi medis.
"Untuk sementara, mereka tidak diperbolehkan bertugas karena berisiko membahayakan penumpang," ujar Ngurah, Kamis sore.
Ngurah menjelaskan tes urine terhadap kru transportasi tersebut dilakukan mendadak untuk memastikan keselamatan para pemudik. Menurutnya, kru bus harus bebas dari pengaruh narkotika dan alkohol.
Selain itu, Ngurah melanjutkan, tes urine dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan terhadap para sopir dan kondektur bus yang akan membawa penumpang ke berbagai tujuan. Terlebih, selama arus mudik Lebaran.
"Dari total 21 sopir dan kondektur bus jurusan Mataram-Bima yang menjalani tes urine, dua orang terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka adalah kondektur dari Perusahaan Otobus (PO) New Surabaya Indah dan PO Surya Kencana," imbuhnya.
Ngurah mengingatkan perusahaan atau penyedia jasa transportasi untuk lebih ketat mengawasi kru mereka. "Semoga langkah ini memberikan efek positif bagi keselamatan perjalanan para pemudik," pungkasnya.
Simak Video "Video Fariz RM: Saya Tak Pernah Pakai Narkotika untuk Kerja, Hanya Relaksasi"
(iws/hsa)