detikBali

Pemkot Mataram Langsung Pecat Pekerja MBG hingga PPAT yang Terlibat Narkoba

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Langsung Pecat Pekerja MBG hingga PPAT yang Terlibat Narkoba


Nathea Citra - detikBali

Sekda Mataram Lalu Awan Basri diwawancarai, Rabu (8/4/2026).
Sekda Mataram Lalu Awan Basri diwawancarai, Rabu (8/4/2026). Foto: Nathea Citra/detikBali
Mataram -

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menegaskan pegawai honorer yang ditangkap terkait kasus narkoba akan langsung dipecat tanpa melalui proses panjang. Mereka adalah pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG), honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mataram dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB, serta pekerja di pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Kalau dia honorer, kami nggak perlu sidang. Langsung kami cut. Langsung lewat kadisnya atau kabannya, kami bisa berhentikan," kata Taufik Priyono alias Yoyok saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoyok menjelaskan pemecatan bisa langsung dilakukan hari ini. Sebab, pegawai honorer tersebut bukanlah ASN ataupun PPPK yang harus melalui proses disiplin sebelum diberhentikan.

"Ya berbeda, kalau PPPK paruh waktu kan bagian dari ASN, jadi kalau mau memecat ada prosesnya. (Kalau honorer) begitu sudah pasti, bisa langsung kami buat surat pemberhentian," tegas Yoyok.

ADVERTISEMENT

Maraknya kasus narkotika di kalangan aparatur pemerintah menjadi perhatian serius Pemkot Mataram. Yoyok menegaskan jika nantinya masih ada ASN, termasuk TPK atau honorer, yang tersangkut kasus narkoba, Pemkot Mataram tak segan-segan memberikan sanksi berupa pemecatan.

"Apabila ada yang melanggar, mereka harus siap menerima sanksi (pemecatan). Yang jelas kami tetap lakukan hukuman disiplin, pemecatan," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Kamis.

Ia menambahkan, tenaga kontrak atau honorer dapat langsung diberhentikan. Sementara ASN dan PPPK tetap melalui mekanisme disiplin, tapi berujung pada pemecatan.

Bakal Rutinkan Tes Urine

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Mataram berencana merutinkan tes urine bagi pegawai dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sekarang masih kami sosialisasikan lagi, kemudian nanti tes urine lagi. Kalau besok masih kami temukan lagi (ada yang ditangkap), ada tes urine lagi, dan kami bekerjasama dengan BNN kembali. Tidak saja daerah, guru-guru juga akan kami sasar," tutur Alwan.

Alwan juga menegaskan pegawai yang menolak tes urine akan dikenai sanksi tegas. Jika menolak tes urine atau terbukti positif, akan langsung diberhentikan.

Diberitakan sebelumnya, pekerja program MBG, honorer BPBD Mataram, Dinas PUPR NTB, serta pekerja di pejabat pembuat akta tanah (PPAT) ditangkap Polresta Mataram. Mereka ditangkap terkait kasus narkoba.

"Ada yang masih honorer, ada sebagai pegawai kontrak, relawan MBG, ada juga yang bekerja di PPAT, tetapi bukan pegawai tetap," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (8/4/2026).

Total pelaku yang ditangkap berjumlah sembilan orang. Delapan di antaranya inisial SA (48), FA (39), SAM (41), RI (28), DT (29), AS (29), JH (33), RA (29), adalah warga Kota Mataram. Satu inisial FE (37) merupakan warga Desa Sering, Kecamatan Kerato, Sumbawa.

Sembilan orang itu ditangkap di sebuah Rumah Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Mataram, Selasa (7/4/2026).

"Rumah itu miliknya yang inisial SA," terang Suputra.

Saat penggeledahan, petugas menyita sabu dengan berat 5,97 gram bruto, uang tunai Rp 5 juta, handphone (hp), alat isap sabu, timbangan digital, dan klip kosong.

"Uang itu kami duga hasil menjual narkotika," kata Suputra.




(nor/nor)










Hide Ads