DPRD NTB Dukung Rencana Iqbal Rampingkan OPD demi Efisiensi

DPRD NTB Dukung Rencana Iqbal Rampingkan OPD demi Efisiensi

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 11 Feb 2025 19:28 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Anggota Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung rencana Gubernur terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, untuk merestrukturisasi atau merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) seusai dilantik. Dukungan itu diungkapkan Hamdan Kasim, anggota Fraksi Golongan Karya DPRD NTB.

"Saya mendukung penuh," kata Hamdan, Selasa (11/2/2025).

Menurut Hamdan, jumlah unit pelaksana teknis (UPT) di NTB mencapai 99 dianggap terlalu besar. Hal itu dipercaya menjadi salah satu beban pembiayaan Pemprov NTB yang mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju itu dipangkas. Kalau bisa dipangkas setengahnya untuk efisiensi. Kalau itu bisa kita lakukan, bisa efisiensi anggaran cukup signifikan," ujar Hamdan,

Dalam aturan, Hamdan melanjutkan, besaran belanja wajib pemerintah daerah tidak boleh melebihi angka 30 persen dari APBD. Adapun belanja wajib Pemprov NTB capai hampir 35 persen.

ADVERTISEMENT

"Kalau bisa belanja wajib 27 persen. Maka kita efisiensi anggaran Rp 200 miliar," tegas Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Lombok Timur itu.

Hamdan beranggapan langkah restrukturisasi OPD itu bisa dilaksanakan dengan menggabungkan beberapa OPD yang memiliki beban kerja sama. "OPD-OPD yang satu rumpun itu bisa di-merger. Contohnya Satpol PP disatukan dengan Kesbangpol, Brida dengan Bappeda," sarannya.

Sejalan dengan itu, Hamdan juga mendorong Iqbal melakukan perombakan birokrasi. Terlebih, hal itu sudah diberikan lampu hijau oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. "Kami sangat percaya gubernur bisa melakukan sistem meritokrasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, bakal mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk merestrukturisasi alias perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) saat sudah menjabat. Ranperda itu bakal diajukan buntut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Iqbal mengatakan restrukturisasi organisasi itu akan diusulkan ranperda-nya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Tujuannya, supaya struktur OPD di Pemprov NTB tidak terlalu gemuk. Perampingan OPD bakal berimbas ke penurunan belanja pegawai.

"Kita tahu, anggaran biaya modal pegawai kita itu ketentuan nasional 30 persen maksimal dari APBD. Sekarang itu hampir 35 persen," ujar Iqbal saat menghadiri acara hari ulang tahun (HUT) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Mataram, Minggu (9/2/2025).

Iqbal menilai rencana strukturisasi itu berpotensi memangkas anggaran sebesar Rp 168 miliar lebih yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, perampingan struktur OPD Pemprov NTB dinilai akan dapat menekan pengeluaran belanja pegawai.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads