Sebanyak 14 anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari empat fraksi menyerahkan surat usulan hak interpelasi dalam rapat paripurna, Selasa (14/1/2025). Hal itu terkait polemik pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) di semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Dana itu dinilai rawan dikorupsi.
Surat usulan hak interpelasi diserahkan oleh Muhammad Nashib Ikroman, anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) yang merupakan gabungan Partai NasDem, PDIP, dan Perindo, kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim mengatakan persoalan DAK telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Sebab, dana yang sebagian didapat dari transfer pusat itu sering digunakan asal-asalan dan menimbulkan celah korupsi. Menurutnya, pengajuan hak interpelasi sesuai dengan Pasal 52 tentang Hak Interpelasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jumlah dana DAK untuk anggaran fisik itu sekitar Rp 400 miliar lebih dan nonfisik itu sekitar Rp 1,6 triliun. Nah saya bersama teman-teman sepakat mengajukan hak interpelasi," kata Hamdan saat rapat paripurna di DPRD NTB, Selasa.
Menurut Hamdan, sesuai Pasal 92 ayat 2 dalam tata tertib penyusunan peraturan DPRD, hak interpelasi minimal diajukan oleh 10 anggota DPRD NTB.
"Kami ingin menggunakan hak sebagai anggota dewan. Sesuai pasal 52 tentang Hak Interpelasi. Kami ada 14 anggota DPRD dari empat fraksi sudah sepakat disampaikan kepada pimpinan," ujar Hamdan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan pengajuan hak interpelasi segera dibahas bersama semua pimpinan DRPD NTB.
"Kami akan membahas pada tingkat selanjutnya. Karena ini baru kami terima suratnya," kata Isvie.
Selain itu, dia meminta kepada masing-masing komisi untuk membahas penggunaan DAK apakah ada penyimpangan atau tidak.
"Setahu kami alokasi DAK ini belum ada masalah. Kami belum mendengar ada laporan apakah ada penyimpangan atau ada penyalahgunaan DAK ini. Setahu kami dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau aparat penegak hukum belum ada persoalan DAK ini. Tapi ini kami ingin mendapatkan informasi secara resmi," beber Isvie.
Sementara itu, Muhammad Nashib Ikroman, anggota DPRD dari Partai Perindo, mengatakan pengajuan hak interpelasi dari 14 anggota dewan sudah memenuhi unsur yuridis dan harus dilanjutkan.
"Secara yuridis sudah memenuhi secara hukum untuk diajukan dan harus dapat tanggapan dari faksi apakah dilanjutkan atau tidak," tegas anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan NasDem, PDIP, Perindo ini.
Menurut Acip, sapaannya, melalui hak interpelasi anggota dewan ingin menanyakan pengalokasian DAK kepada setiap OPD yang merupakan perpanjangan tangan Pemprov NTB.
"Ini kan hak politik anggota DPRD yang keberadaannya tidak melekat di AKD. Kenapa kami ajukan (hak interpelasi) karena DAK itu ada di semua OPD," katanya.
"Karana banyak sekali urusan menggunakan DAK ini. Mulai dari anggaran lingkungan hidup hingga administrasi kependudukan. Nah, kami bertugas mengawasi DAK ini," tegas Acip.
Selain itu, tujuan usulan hak interpelasi itu untuk membandingkan pengelolaan DAK di NTB dengandaerah lain. Hal itu bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah ke depan.
"Salah satu ya kekhawatiran kami DAK ini seringkali membuat keributan di tengah publik. Saya melihat pola eksekusi ini bisa diubah. Banyak pilihan. Karena pusat memberikan keleluasaan ke pemda untuk memilih pola pengelolaan," urai Acip.
Dia menginginkan beragam pertanyaan mengenai pengelolaan DAK ini nantinya dijawab oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB. Sehingga, tidak lagi menjadi perbincangan publik yang meresahkan.
"Masa bertanya tidak boleh. Justru kalau tidak boleh bertanya. Berarti kita bertanya-tanya," tandas Acip.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Hamdan Kasim mengatakan wacana menggunakan hak interpelasi itu buntut temuan pembangunan 6 sekolah di NTB bermasalah. Di antaranya di Lombok Tengah dan Kota Mataram
"Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp 1,4 miliar itu tanpa keramik, tangga tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?" kata Hamdan, ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2025).
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, bakal memanggil seluruh mitra kerja, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini buntut kekisruhan masalah DAK setelah tangkap tangan salah satu kepala bidang Dinas Dikbud oleh aparat penegak hukum beberapa waktu lalu.
"Semua mitra kami panggil. Ada Dinas Kesehatan, RSUP, Dinas KB termasuk Dikbud NTB. Pada prinsipnya kami akan menanyakan soal DAK ini," ujar Sudiartawan seusai rapat internal komisi, Senin (6//1/2025).
Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar, Hamdan Kasim, mengatakan wacana menggunakan hak interpelasi itu buntut temuan pembangunan enam sekolah di NTB yang bermasalah. Di antaranya, di Lombok Tengah dan Kota Mataram
"Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp 1,4 miliar itu tanpa keramik, tangga tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?" kata Hamdan, ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2025).
Berikut nama 14 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi:
1. Fraksi Partai Golkar
• Hamdan Kasim
• Efan Lemantika
2. Fraksi Partai Demokrat
• Indra Jaya Usman
• Rahadian Seodjono
• Lalu Zaenul Hamdi
• Abdul Rauf
• Azhar
• Syamsul Firki
3. Fraksi PRR (gabungan NasDem, PDIP, dan Perindo)
• Muhammad Nashib Ikroman
• Sholah Sukarnawadi
• Abdul Rahim
• Raden Nuna Abdiradi
• Raihan Anwar
4. Fraksi ABNR (Gabungan PAN, PBB, dan Hanura)
• Muhammad Amirullah
(hsa/gsp)