Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, memberikan tanggapan terkait rencana 14 anggota DPRD NTB menggunakan hak interpelasi untuk membongkar pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2024. Menurut Gita, langkah DPRD NTB menggunakan hak interpelasi adalah hal yang positif.
"Alhamdulillah ya," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan, alokasi DAK tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, termasuk yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi kami terakhir, DAK 2024, termasuk di Dikbud, alhamdulillah lebih baik dari 2023. Di 2023 itu tempo hari ada gagal salur keuangannya," ujar Gita.
Terkait pengalokasian DAK fisik, Gita menyatakan bahwa sebagian besar program telah berjalan, meski beberapa masih dalam proses pengerjaan. Ia juga menyinggung revitalisasi Kantor Gubernur NTB sebagai salah satu proyek yang mendapatkan waktu tambahan untuk penyelesaian. "Jadi ada aturan dalam pengadaan barang dan jasa. Itu bisa dipelajari ya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyebut persoalan DAK telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menjelaskan sebanyak 14 anggota DPRD dari empat fraksi telah sepakat mengusulkan hak interpelasi sesuai Pasal 52 tentang hak interpelasi dalam tata tertib DPRD.
"Jumlah dana DAK untuk anggaran fisik itu sekitar Rp 400 miliar lebih, dan nonfisik sekitar Rp 1,6 triliun. Nah, saya bersama teman-teman sepakat mengajukan hak interpelasi," ujar Hamdan dalam rapat paripurna.
Menurut Hamdan, pengajuan hak interpelasi harus didukung minimal 10 anggota DPRD NTB. "Kami sudah ada 14 anggota DPRD dari empat fraksi yang sepakat untuk disampaikan kepada pimpinan," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, memastikan bahwa usulan hak interpelasi akan segera dibahas bersama pimpinan DPRD.
"Kami akan membahas pada tingkat selanjutnya karena ini baru kami terima suratnya," kata Isvie.
Ia juga meminta masing-masing komisi DPRD untuk mendalami pelaksanaan DAK di OPD guna memastikan apakah terdapat penyimpangan atau tidak.
Isvie menegaskan, pimpinan akan segera membahas pengusulan ini dan menugaskan komisi terkait untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.
(dpw/dpw)