DPRD NTB Akan Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pengelolaan DAK

DPRD NTB Akan Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pengelolaan DAK

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 02 Jan 2025 18:34 WIB
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait alokasi dana alokasi khusus (DAK) di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim menyatakan wacana penggunaan hak interpelasi ini muncul akibat temuan masalah pada pembangunan enam proyek sekolah di NTB. Temuan tersebut mencakup tiga sekolah di Lombok Tengah dan Kota Mataram.

"Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp 1,4 miliar itu tanpa keramik. Tangga tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?" kata Hamdam, ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun temuan tersebut berasal dari DAK tahun 2023, Hamdan menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek DAK di sekolah-sekolah. Ia menyoroti banyaknya masalah dalam perencanaan RAB anggaran DAK.

"Bahkan ada komplain dari wali murid. Siswa duduk di lantai yang berdebu. Bahkan pihak ketiga diberikan uang oleh dinas untuk finishing proyek itu. Apa dasar hukum itu? Sudah selesai pengerjaan seperti itu ada penambahan anggaran finishing," katanya.

Hamdan juga menyoroti rencana DPRD untuk meminta data lengkap alokasi DAK di setiap OPD.

"Ada enam sekolah yang bermasalah cukup parah. Pengelolaan model seperti ini sangat mungkin ada permainan," tegas Hamdan.

Ia mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK di Dikbud NTB, Ahmad Muslim, yang ditangkap penyidik Polresta Mataram atas dugaan permainan fee proyek pembangunan fisik di SMK 3 Mataram.

"Artinya ini sangat rawan ada main-main. Enam sekolah yang bermasalah ini kami jadikan sampel pengelolaan kurang baik. Kami akan hak interpelasi ini, dan akan bersurat ke pimpinan saat paripurna pekan depan," tegas politikus Golkar itu.

Hamdan juga menyoroti rendahnya realisasi alokasi DAK di Dikbud NTB, yang pada tahun 2024 berada di bawah 60 persen. Menurutnya, hal ini mencerminkan kegagalan evaluasi dinas terkait.

"Realisasi DAK Dikbud 2024 gagal total. Kami minta agar pengelolaan DAK kembali ke model swakelola murni. Pihak sekolah bisa menghadirkan konsultan," imbuh Hamdan.

Senada dengan Hamdan, anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), Muhammad Nashib Ikroman, mendukung penggunaan hak interpelasi sebagai langkah membuka data alokasi DAK di setiap OPD.

"Pengelolaan DAK ini hampir setiap tahun ribut. Secara keseluruhan kenapa DAK ini harus diawasi meskipun belanja hemat yang penggunaannya sudah ditetapkan pusat, tapi dia masuk komponen ke APBD," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan interpelasi adalah memastikan pengelolaan DAK lebih efisien dan sesuai prosedur pada tahun anggaran 2025.

"Saya sepakat DPRD melakukan interpelasi agar kami tahu masalahnya dalam lebih jauh, agar DPRD juga evaluasi. Apalagi ada kasus OTT di Dikbud," kata politikus Perindo ini.

Saat ini, dua fraksi di DPRD NTB, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PPR, telah menyepakati pengusulan hak interpelasi.

"Inisiasi ini baru dari anggota fraksi, kami usulkan minta persetujuan di paripurna," tandas Nashib.




(dpw/dpw)

Hide Ads