Fraksi di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi terbelah terkait usulan hak interpelasi terhadap pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Pemprov NTB. Salah satu fraksi yang belum menyatakan sikap adalah Gerindra.
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya, yang juga anggota Fraksi Gerindra, mengatakan hingga saat ini belum ada pandangan untuk menyetujui usulan hak interpelasi tersebut.
"Saya sebagai anggota Fraksi Gerindra akan ada rapat fraksi. Kami anggota Gerindra menunggu arahan partai," kata Wirajaya di Mataram, Rabu (15/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wirajaya, kekisruhan pengelolaan DAK bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Polresta Mataram terhadap Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Ahmad Muslim. Namun, dia menilai pengelolaan DAK selama tahun 2024 sudah berjalan sesuai jalur.
"Kecuali di Dinas Pendidikan. Tapi itu kasus ya, tidak boleh kemudian kasus itu jadi anggapan semua bermasalah. Semua diperiksa selama ini sudah berjalan sesuai mekanisme baik di Inspektorat dan lainnya," ujarnya.
Wirajaya juga menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan selama pengalokasian DAK 2023 dan 2024.
"Ya tugas DPRD mengawasi. Jadi saya kira kalau ada kasus itu oknumlah," tandasnya.
Adapun usulan hak interpelasi terkait pengelolaan DAK ini belum dibahas di tingkat pimpinan DPRD.
"Ya di pimpinan DPRD mau akan berproses (pembahasan) kan baru kemarin diusulkan masih panjang jadi hak interpelasi karena baru usulan," ujar Wirajaya.
Menurutnya, sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut akan menjadi kajian masing-masing fraksi sebelum diputuskan. Usulan ini diajukan oleh Fraksi Partai Golkar, Demokrat, Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), serta Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR).
"Jadi sekira nanti hasil memenuhi ketentuan nanti bisa jadi hak interpelasi. Ini kan baru usulan. Kalau tidak menjadi ketentuan pengusul boleh mencabut usulan itu. Itu ya," kata Wirajaya.
Sebelumnya, empat fraksi di DPRD NTB menyerahkan surat usulan hak interpelasi terkait kekisruhan pengelolaan DAK. Surat tersebut diserahkan oleh Anggota Fraksi PPR Muhammad Nashib Ikroman kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (14/1/2025).
Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim mengatakan bahwa persoalan DAK telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, empat fraksi telah sepakat mengusulkan hak interpelasi sesuai Pasal 52 tentang Hak Interpelasi.
"Jadi jumlah dana DAK untuk anggaran fisik itu sekitar Rp 400 miliar lebih dan nonfisik itu sekitar Rp 1,6 triliun. Nah saya bersama teman-teman sepakat mengajukan hak interpelasi," kata Hamdan.
Sesuai Pasal 92 Ayat 2 dalam tata tertib DPRD, hak interpelasi minimal diajukan oleh 10 anggota DPRD NTB. Dalam paripurna kemarin, total 14 anggota dewan telah mengajukan usulan.
(dpw/gsp)