Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Andriko Noto Susanto melantik Doris Alexander Rihi sebagai Pj Bupati Nagekeo di aula rumah jabatan Gubernur NTT, Sabtu (11/1/2025). Doris merupakan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT. Salah satu amanat yang diberikan adalah Doris diminta mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri jabatan Herda Hemijaya yang menjadi Pj Bupati Nagekeo pada 2024-2025. Dalam pelantikan itu, Andriko meminta Doris bekerja efektif dan maksimal karena masa jabatan yang singkat.
"Karena itu, saudara diharapkan dapat menjalankan kepemimpian transisional ini secara baik, serta memastikan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan secara efektif dan optimal," jelas Andriko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menitipkan beberapa hal agar menjadi fokus perhatian saudara Penjabat Bupati selama masa jabatan ke depan," sambungnya.
Pesan Andriko, pertama, terkait pelaksanaan APBD Nagekeo 2025, Andriko meminta Doris bisa menghemat anggaran. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah menghemat dan melakkan efisiensi sehingga tidak ada pemborosan anggaran.
"Saya meminta kepada Penjabat Bupati untuk mengawal dan mengontrol pelaksanaan APBD kabupaten tahun 2025 dalam masa kepemimpinan yang relatif singkat ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel dan terukur serta berdampak langsung pada kehidupan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagekeo," urai Andriko.
Pesan kedua, terkait upaya penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, stunting, serta program MBG. Andriko berharap agar penjabat bupati terus melakukan konsolidasi tim kerja internal, serta koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Saya juga meminta kepada penjabat bupati untuik terus mengawal program Makan Bergizi Gratis yang telah dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu agar tepat sasaran dan dapat dilaksanakan secara baik," tegas dia.
Ketiga, terkait proses transisi kepemimpinan. KPUD Nagekeo telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nagekeo periode 2024-2029 hasil Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu.
"Saya mengharapkan agar Penjabat Bupati Nagekeo tetap menjaga situasi yang kondusif, membangun komunikasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih Nagekeo, agar seluruh proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik dan aman," kata Andriko.
"Saya mengajak Penjabat Bupati untuk selalu memantau perkembangan pembangunan di Nagekeo, mengetahui situasi riil masyarakat dan mengambil langkah-langkah strategis yang dibutuhkan agar program dan kegiatan yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik dan mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Andriko.
Seusai pelantikan Pj Bupati Nagekeo, Andriko juga melantik Stefani Sri Mutarti Rihi sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, sekaligus dikukuhkan sebagai Penjabat Pembina Posyandu Kabupaten Nagekeo oleh Penjabat Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi NTT, Santi Ambarwati.
Pelantikan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT dan Forkopimda Kabupaten Nagekeo. Diketahui, Doris A. Rihi merupakan mantan Bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 27 Juli 2019-16 September 2021. Dia juga menjadi Pj Bupati Flores Timur periode 22 Mei 2022-22 Mei 2024.
Doris Rihi menggantikan Herda Helmijaya, yang merupakan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herda dilantik di Kupang pada 2024.
(hsa/hsa)