Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan strategi penanganan sejumlah kasus di Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari judi online hingga pemberantasan narkotika. Hal itu ditanyakan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
"Kami meminta penjelasan kapolda terkait dengan strategi dalam mengungkap jaringan judi online, mengingat operasinya yang sering kali berpindah-pindah dan memanfaatkan teknologi canggih. Serta penjelasan terkait kinerja Satgas Penanggulangan Perjudian Online di wilayah NTB dan koordinasinya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati.
Komisi III DPR juga meminta penjelasan Kapolda NTB terkait penanganan kasus narkotika, pencegahan yang dilakukan serta upaya penanganan dengan mengedepankan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus. "Kami juga meminta penjelasan Kapolda terkait pelaksanaan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Provinsi NTB beserta kendala yang dihadapi," jelas Sari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR juga meminta penjelasan BNNP NTB terkait upaya memetakan daerah rawan peredaran narkoba. Kemudian, faktor-faktor yang menyebabkan daerah tersebut menjadi rawan dan upaya BNNP NTB dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kemudian, terkait program pencegahan yang telah dilakukan BNNP untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti remaja dan pelajar serta bagaimana BNNP mengukur efektivitas program-program tersebut," beber Sari.
(iws/hsa)