Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memanggil 30 pejabat. Hal ini terkait kasus proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang tengah diselidiki. Di antaranya puluhan pejabat itu ada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali Nusakti Yasa Wedha.
Sumardiana dipanggil oleh Kejari Klungkung pada Rabu (11/12/2025). "Iya kemarin (dipanggil)," kata Sumardiana kepada detikBali, Kamis (12/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardiana menyampaikan ia dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah mekanisme dan tugas kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Intinya kemarin saya diperiksa terkait, tugas dan kewenangan DKP terkait pengelolaan laut 0-12 mil," jelas Sumardiana.
Kemudian, jaksa meminta penjelasan terkait mekanisme Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKRL).
"Kedua, terkait mekanisme PKKRL. Itu saja intinya, yang lain dan detail bisa ditanya ke penyidik," sambung Sumardiana.
Ia menegaskan jika Dinas Kelautan dan Perikanan Bali tidak pernah menerbitkan izin terkait proyek lift kaca itu. "Kelautan nggak ada nerbitin izin terkait lift kaca," tegasnya.
Sumardiana mengatakan dirinya dipanggil bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali Nusakti Yasa Wedha. Namun, hingga berita ini ditayangkan Nusakti belum merespons pesan dari detikBali.
"Yang dipanggil juga Kadis PU," tandas Sumardiana.
Sebelumnya, Kejari Klungkung memeriksa lebih dari 30 pejabat. Jumlah itu masih bisa bertambah. Kajari Klungkung, I Wayan Suardi mengungkapkan puluhan pejabat yang diperiksa terdiri dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun, Suardi tak merinci para pejabat yang diperiksa dan substansi pemeriksaannya.
"Kami tidak akan membuka substansi. Kami bicara secara legal bahwa ada yang salah dan ada yang bermasalah. itu saja," jelas Suardi saat konferensi pers peringatan Hakordia 2025 di Kejari Klungkung, Selasa (9/12/2025).
Suardi meminta agar diberi kesempatan menyelesaikan penyelidikan secara tertutup. Ia bergurau menangkap ikan besar tidak bisa menggunakan pancing berukuran kecil.
"Tahun depan pasti sudah selesai ini," janji Suardi.
Diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah menghentikan proyek lift kaca yang digarap bekerja sama dengan investor China itu. Proyek senilai puluhan miliar itu disebut melabrak sejumlah aturan.
(hsa/nor)










































