Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memediasi masalah sengketa aset Lapangan Malomba antara Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dengan Lanal Mataram. Dua instansi sama-sama mengeklaim aset itu milik mereka.
"Dari pertemuan tadi, Pemkot Mataram dengan Lanal Mataram sepakat untuk menjadikan Lapangan Malomba sebagai tempat wisata dan olahraga. Apalagi ada aspek pertahanan keamanan di sana," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, Jumat (16/8/2024).
Dian melanjutkan, keputusan final terkait aset Lapangan Malomba akan diputuskan setelah Wali Kota Mataram dengan Danlanal Mataram di pertemuan berikutnya.
"Tinggal pertemuan berikutnya saja, nanti diputuskan antara Danlanal dengan Wali Kota. Tapi untuk tujuan pemanfaatannya (keduanya) sepakat, apakah nanti akan hibah ke Lanal Mataram, saya nggak bisa jawab, tunggulah Wali Kota dulu, saya nggak mau mendahului itu," terang Dian.
KPK telah mendengar keterangan dari pihak Lanal Mataram yang mengeklaim telah menguasai lahan Lapangan Malomba sejak tahun 1970. Kemudian pada 1993, kepemilikan sertifikatnya (Lapangan Malomba) berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, aset tersebut dilimpahkan Pemprov NTB ke Pemkot Mataram sekitar tahun 2022. Kemudian munculah permasalahan antara Lanal Mataram dengan Pemkot Mataram. Lanal Mataram belum mau melepas aset tersebut atas dasar penguasaan tahun 1970.
Dian menegaskan pihaknya hanya menjadi penengah antara Pemkot Mataram dengan Lanal Mataram. "Nanti biar bertemu dulu (Wali Kota dengan Lanal). Finalnya di sana, saya tidak bisa mendahului," katanya.
Paspotmar Lanal Mataram LettuSigit Wahyu Purnomo mengatakan setelah pertemuan antara Pemkot Mataram, diharapkan Pemkot segera menghibahkan kembali Lapangan Malomba kepada Lanal Mataram.
"Supaya nanti secara pengelolaan itu lebih jelas, ketertiban dan keamanan akan semakin terjamin," katanya.
Ia menjelaskan, jika Lapangan Malomba dihibahkan kepada Lanal Mataram, baik pendapatan atau profit dari penggunaan Lapangan Malomba akan disetorkan kepada kas negara.
"Akan segera kami koordinasikan dengan BKD atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), jadi apapun penerimaan dari pemanfaatan Lapangan Malomba itu akan kami setorkan ke kas negara. Jadi itu (pendapatan atau profit) tidak untuk Lanal," tandasnya.
(dpw/dpw)