Aset Pemerintah di NTB Rawan Dikuasai Mafia Tanah

Aset Pemerintah di NTB Rawan Dikuasai Mafia Tanah

Nathea Citra - detikBali
Kamis, 15 Agu 2024 21:50 WIB
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, saat diwawancarai, Kamis (15/8/2024).

Nathea Citra/detikBali
Foto: Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, saat diwawancarai, Kamis (15/8/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak aset milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum tersertifikasi. Dari total 12 ribu aset, hanya 6 ribu aset yang memiliki sertifikat. Sebanyak 50 persen aset rawan dikuasai mafia tanah.

"Baru 50 persen aset yang sudah tersertifikasi, masih banyak PR yang harus dilakukan (pemerintah di NTB). Dari 12 ribu aset, baru 6.000 yang sudah, jadi harus ada percepatan," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, Kamis (15/8/2024).

Dian meminta pemerintah di kabupaten/kota di NTB bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan aset. Pasalnya, jika semakin lama dibiarkan, akan sangat rawan direbut oleh mafia tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada pembiaran," kata Dian.

Diketahui, KPK tengah menyoroti berbagai permasalahan aset daerah di kabupaten/kota di NTB. Di antaranya, lahan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMM Mataram dan aset Mall Lombok City Center (LCC) di Kabupaten Lombok Barat. Lalu ada aset Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) di Kota Mataram, hingga persoalan konflik lahan di Gili Tramena, Kabupaten Lombok Utara.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai ada penggelapan dokumen, bisa dilaporkan," jelas Dian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan kedatangan KPK kali ini menjadi atensi bagi Pemprov NTB bersama kabupaten/kota lainnya untuk menyelamatkan aset daerah.

"Tentu ini menjadi atensi kami, kami akan selamatkan aset-aset daerah yang kami miliki. Selanjutnya kami beri kontribusi yang positif bagi pembangunan ekonomi daerah," katanya, Kamis.

Di sisi lain, kehadiran KPK kali ini menjadi motivasi bagi setiap pemerintah kabupaten/kota di NTB untuk secepatnya melakukan penertiban aset-aset. Mengingat, baru 50 persen aset yang sudah tersertifikasi.

"Kalau tidak sekarang diselesaikan, nanti bisa jadi bertele-tele, bahkan bisa menjadi semakin rumit untuk dirunut. Selagi sejarah tanah kita dalam tanda kutip, masih bisa kami cari jejak-jejaknya, maka saya direktifkan (perintahkan) kepada BPKAD, untuk menjadi concern ke depan," tutur mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB tersebut.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads