Pemkot Mataram Akan Ambil Alih Kantor BGP NTB

Pemkot Mataram Akan Ambil Alih Kantor BGP NTB

I Wayan Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Rabu, 14 Agu 2024 20:33 WIB
Suasana Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, Rabu sore (14/8/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Suasana Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, Rabu sore (14/8/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana mengambil alih Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram. Hal ini dilakukan karena masa pinjam pakai lahan yang digunakan Kantor BGP hanya tersisa empat bulan lagi.

"Kami menawarkan dua opsi kepada BGP. Pertama, pinjam pakai bisa diperpanjang dengan batas waktu satu atau dua tahun. Opsi kedua, bisa dilakukan tukar pakai, di mana BGP dapat menempati Kantor Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata Kota di Jalan Majapahit, sementara kantor Dinas Pariwisata dan Disdik bisa pindah ke lokasi BGP," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Rabu sore (14/8/2024).

Alwan menambahkan Pemkot Mataram telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait kelanjutan pinjam pakai lahan yang dimiliki Pemkot Mataram dan digunakan Kantor BGP. Pemkot Mataram bahkan telah mengirimkan surat sebanyak dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solusi yang kami tawarkan seperti yang saya sebutkan tadi, masa pinjam pakai BGP ini lima tahun dan akan berakhir pada 2025. Kami memberikan perpanjangan waktu satu atau dua tahun untuk persiapan mencari lokasi baru," jelasnya.

Rencana pengambilalihan kantor BGP tersebut turut didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. "KPK hadir karena ini terkait penataan aset antar pemerintah. KPK bertanya apakah di Kota Mataram ada aset pinjam pakai, dan ini adalah salah satunya," tambah Alwan.

Kantor BGP NTB di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, memiliki luas sekitar 2,5 hektare. Pantauan detikBali, KPK juga menyambangi lahan Kantor Wali Kota Mataram yang berlokasi di samping kantor BGP NTB. Hingga saat ini, progres lahan kantor wali kota tersebut belum dimulai.

"KPK datang untuk pendampingan agar segera dilakukan pemanfaatan gedung. Rencananya, pembangunan Kantor Wali Kota akan dilakukan bertahap, dengan anggaran tahap pertama sekitar Rp 60 miliar hingga Rp 80 miliar untuk pembangunan sekretariat daerah," ungkapnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads