Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024 mencapai Rp 41,40 miliar. Rinciannya, Rp 27,40 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp 14 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, anggaran yang cair untuk KPU baru Rp 10,96 miliar, sehingga masih kurang Rp 16,44 miliar. Sementara untuk Bawaslu yang dicairkan baru Rp 5,6 miliar dan sisanya Rp 8,4 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, mengakui realisasi anggaran Pilbup Bima 2024 belum tuntas. Menurutnya, proses pencairan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ada beberapa tahapan.
"Iya, karena baru masuk awal tahapan, belum tahapan puncak," kata Ady kepada detikBali, Rabu, (31/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ady mengungkapkan pembayaran honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga belum masuk dalam laporan realisasi.
"Selain honor ad hoc, keutuhan besar anggaran nanti pada pengadaan logistik jelang pemungutan suara," ungkapnya.
Ady memastikan pencarian anggaran Pilbup Bima 2024 akan dituntaskan oleh Pemkab Bima antara Oktober sampai Desember 2024, karena pemungutan suara akan berlangsung 27 November.
"Yang jelas tidak ada kendala soal pencairan NPHD ini. Hanya soal waktu saja," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, menegaskan anggaran hibah Pilkada Bima 2024 untuk Bawaslu sebesar Rp 14 miliar semuanya sudah cair.
"Sudah tuntas, tak ada sisa. Bawaslu sudah menerima semua dana hibah pilkada. Pencairan terakhir, sekitar 25 Juni 2024 lalu," tandas pria yang akrab disapa Joe ini.
(hsa/gsp)