Pelaku utama pembunuhan berinisial DF (20) sempat menyusun alibi untuk mengaburkan jejak usai menggorok dan mengubur jasad rekan kerjanya, DAD (25), di lahan kosong Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada 7 Mei 2026.
Setelah pembunuhan di tempat pencucian motor Mae Wash itu, DF mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada bos pemilik tempat cuci motor untuk berpamitan pulang kampung secara mendadak.
"Ya, jadi setelah eksekusi, paginya ini salah satu pelaku ini yang inisial DF, dia resign, menyampaikan kepada pemilik cucian bahwa dia ingin pulang kampung melalui pesan WhatsApp. Dia menyampaikan ingin pulang kampung ada urusan di kampungnya, langsung dia resign menyampaikan pada bosnya mendadak," kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan itu sejalan dengan informasi yang dihimpun di lapangan. Salah satu karyawan di tempat cuci motor tersebut disebut mendadak pulang kampung pada 7 Mei 2026. Pantauan detikBali, Jumat (15/5) lalu, ruang tunggu tempat cuci motor itu dalam kondisi rusak. Sejumlah barang juga hilang, terutama pisau dan cangkul.
Selain DF, dua karyawan lain berinisial D dan A juga diketahui berada di lokasi saat keributan terjadi. Keduanya kemudian berhenti bekerja dengan waktu dan alasan berbeda. D mengundurkan diri melalui pesan singkat beberapa jam setelah keributan, sedangkan A menghilang tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Kirim Alibi lalu Kabur ke Jember
Pesan WhatsApp itu diduga menjadi alibi palsu DF agar bosnya tidak menaruh curiga atas hilangnya korban dan dirinya yang tiba-tiba berhenti bekerja. Setelah mengirim pesan tersebut, DF langsung melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.
"Langsung dia melarikan diri. Kita amankan dua hari lalu, tanggal 18," ujar AKP Azarul Ahmad.
Pelarian DF bersama tiga pelaku lain berakhir setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung melakukan penelusuran. Polisi menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda. DF yang merupakan warga Lombok Timur ditemukan bersembunyi di rumah salah satu pelaku lain di Jember.
Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti, DF sempat mencoba melarikan diri dari kawalan petugas. Polisi kemudian menembak kaki pria 20 tahun itu karena dinilai melawan dan membahayakan petugas.
"Ya, jadi salah satu orang pelaku ini kita laksanakan tindakan tegas terukur karena pada saat pengembangan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Atas nama inisial DF," tegas AKP Azarul Ahmad.
Jasad Dikubur Dini Hari
Aksi kabur dan pengiriman pesan alibi itu dilakukan DF setelah dirinya bersama MKH (24), AFP (17), dan IPR (16) mengubur jasad korban di lahan kosong dekat sawah di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Jasad korban dibungkus karung lalu dikubur secara terburu-buru pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.40 Wita menggunakan cangkul milik tempat cucian motor.
"Betul, betul. Dilakukan pasca seketika setelah kejadian di dini hari itu, kejadian di tanggal 7 sekira pukul 02.40, setelah itu langsung proses penguburan," pungkas AKP Azarul Ahmad.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga menemukan jasad terkubur di lahan kosong milik pengurus Pura Mukti, Banjar Cabe, Darmasaba, Badung, Selasa (12/5/2026) sore. Warga awalnya mencium bau busuk seperti bangkai binatang. Setelah dicek, terlihat gundukan tanah dengan lutut korban yang sedikit muncul dalam posisi meringkuk. Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
(dpw/dpw)










































