BKD Mataram Minta PT SEG Perbaiki Data Penjualan Tiket MXGP 2024

BKD Mataram Minta PT SEG Perbaiki Data Penjualan Tiket MXGP 2024

Nathea Citra - detikBali
Senin, 29 Jul 2024 19:58 WIB
Kualifikasi MXGP 2024 seri 12 kelas MX2 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, NTB, Sabtu (6/7/2024). (Foto:Β Nathea Citra/detikBali)
Kualifikasi MXGP 2024 seri 12 kelas MX2 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, NTB, Sabtu (6/7/2024). (Foto:Β Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram jengkel kepada PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara Motocross Grand Prix (MXGP) 2024. Musababnya, data pajak penyelenggaraan MXGP 2024 yang diklaim berbeda jauh dengan data milik Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram.

Perwakilan PT SEG mendatangi kantor BKD Mataram dan menyerahkan data pajak dari total tiket yang terjual dari event MXGP 2024 pada Senin (29/7/2024). Pemkot Mataram pun meminta PT SEG memperbaiki data penjualan tiket ajang balap motokros internasional tersebut.

"Dari laporan klarifikasi mereka tadi, laporan pajak tiket MXGP hanya beberapa ribu (yang terjual) untuk keseluruhan dua seri," kata Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin kepada detikBali, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amrin meminta PT SEG untuk memperbaiki dan memasukkan laporan penjualan tiketnya secara resmi dalam bentuk surat pemberitahuan pajak daerah. Ia memberi tenggat waktu bagi PT SEG untuk menyelesaikan perbaikan laporan pajak itu sampai 1 Agustus mendatang.

"Jadi sangat dini untuk kami mempercayai data (ribuan tiket) ini. Kami minta mereka datang lagi," imbuhnya.

MXGP 2024 telah digelar di Sirkuit eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, selama dua pekan. Adapun, balapan MXGP seri 11 berlangsung pada 29-30 Juni lalu. Sedangkan, balapan MXGP seri 12 dilanjutkan pada 6-7 Juli 2024.

BKD Mataram, Amrin berujar, tak bisa percaya begitu saja dengan klaim tiket yang terjual dari dua seri MXGP 2024. Menurutnya, tim BKD bisa menganalisis jumlah kehadiran penonton saat balapan tersebut berlangsung. "Kalau klaimnya 30.000 penonton, saya rasa jauh," imbuhnya.

Amrin mengingatkan PT SEG bahwa event MXGP mendapat atensi publik di Kota Mataram. Ia meminta penyelenggara kooperatif dan terbuka menyampaikan jumlah tiket yang terjual.

"Dari penyelenggaraannya, rekam jejak penyelenggaranya, Kota Mataram hampir tidak dapat apa-apa dari sini. Kalau kata kepala daerah, ini penyakit saja yang kami dapat," tegasnya.

Terkait dugaan penyelenggara menggratiskan tiket MXGP 2024, Amrin menyebut hal itu sah-sah saja. Namun, dia meminta penyelenggara tetap membayar pajak sesuai dengan data penjualan tiket yang sebenarnya.

"Boleh menggratiskan tiket. Akan tetapi, tanggungan pajaknya jangan digratiskan dong. Ditanggung penyelenggara kalau soal pajaknya," tuturnya.

PT SEG disebut-sebut tidak melaporkan penyelenggaraan MXGP kepada BKD Mataram dengan alasan tiket event itu dicetak di luar daerah. Amrin menyayangkan PT SEG sulit diajak berkomunikasi.

"Walaupun cetak tiket di luar negeri, tapi penyelenggaraan itu harus tetap dilaporkan ke kami," pungkasnya.

detikBali telah mencoba meminta penjelasan terkait pajak MXGP kepada PT SEG. Namun, PT SEG belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri memilih legowo dengan kecilnya pajak yang diklaim oleh penyelenggara MXGP 2024. Menurutnya, penerimaan pajak kegiatan itu sudah ada hitung-hitungannya.

Alwan menjelaskan keuntungan yang didapat dari terselenggaranya MXGP 2024 tak boleh hanya dipandang dari sisi pemerintah. Ia menilai kegiatan itu justru bermanfaat bagi masyarakat di Mataram. "Mulai dari perhotelan, UMKM, maupun masyarakat Mataram. Kami lihatnya dari situ," ujarnya.




(iws/iws)

Hide Ads