Penyelenggara MXGP Bantah Tak Kooperatif soal Pembayaran Pajak

Penyelenggara MXGP Bantah Tak Kooperatif soal Pembayaran Pajak

Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 07 Jul 2024 20:09 WIB
Kualifikasi MXGP 2024 seri 12 kelas MX2 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, NTB, Sabtu (6/7/2024). (Foto:Β Nathea Citra/detikBali)
Kualifikasi MXGP 2024 seri 12 kelas MX2 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, NTB, Sabtu (6/7/2024). (Foto:Β Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani membantah tudingan yang menyebut mereka tidak kooperatif dalam melaporkan pajak event Motocross Grand Prix (MXGP) 2024. PT SEG merupakan penyelenggara balapan motokros internasional tersebut.

"Kami koordinasi dengan BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Mataram. Saya bantah jika ada yang bilang tidak ada komunikasi dengan BKD," kata Diaz di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/7/2024).

Balapan MXGP seri 11 sudah selesai digelar di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, pada 29-30 Juni lalu. Balapan motokros itu dilanjutkan dengan MXGP seri 12 di sirkuit yang sama pada 6-7 Juli 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diaz menyebutkan jumlah penonton MXGP seri 12 hingga mencapai 40.000 orang. Ia mengklaim pembayaran hasil penjualan tiket tersebut bisa menutupi pajak MXGP 2024. Ia berjanji segera mengurus pembayaran pajak MXGP seri 11 dan 12 ke Pemkot Mataram.

PT SEG, dia melanjutkan, mengakui kesulitan membayar pajak untuk event MXGP 2023 lalu. Diaz memastikan hal itu tidak akan terulang pada helatan MXGP 2024. "Yang kemarin kan lama berproses di BKD. Cukup lama juga memakan waktu," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, BKD Kota Mataram menyurati PT SEG selaku penyelenggara MXGP 2024 lantaran diduga tidak kooperatif dalam melaporkan pajak event balap motokros itu. "Sudah kami surati dan lakukan pemanggilan ke kantor. Namun tidak ada respons dari pihak penyelenggara," kata Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin, Sabtu (6/7/2024).

Menurut Amrin, PT SEG belum menyetorkan pajak MXGP 2024 seri 11 yang sudah selesai digelar di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Mataram, pada 29-30 Juni lalu. PT SEG, dia melanjutkan, seharusnya memberikan informasi terkait porporsi tiket selama event MXGP berlangsung.

"Kami beri batas waktu untuk pembayaran pajak, sekitar satu bulan setelah penyelenggaraan," pungkas Amrin.




(iws/iws)

Hide Ads