Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bakal memanggil PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara event Motocross Grand Prix (MXGP) 2024. Musababnya, pajak ajang balap motokros internasional itu diklaim hanya belasan juta rupiah.
Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, potensi penerimaan pajak hiburan yang hanya belasan juta rupiah itu sesuai dengan laporan penjualan tiket MXGP 2024 dari penyelenggara.
"Nggih (belasan juta rupiah), untuk sementara berdasarkan laporan wajib pajak (PT SEG)," kata Amrin kepada detikBali, Jumat (26/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amrin berencana memanggil PT SEG pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi sekaligus sanding data terkait penjualan tiket MXGP 2024 sesuai perhitungan BKD.
"Senin (29/7/2024) nanti kami panggil untuk konfirmasi surat laporan dari penyelenggara," pungkasnya.
Diketahui, event MXGP 2024 telah digelar di Sirkuit eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, selama dua pekan. Adapun, balapan MXGP seri 11 berlangsung pada 29-30 Juni lalu. Balapan motokros itu dilanjutkan dengan MXGP seri 12 di sirkuit yang sama pada 6-7 Juli 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri memilih legowo dengan kecilnya pajak yang diklaim oleh penyelenggara MXGP 2024. Menurutnya, penerimaan pajak kegiatan itu sudah ada hitung-hitungannya.
"Kami punya perhitungan juga. Walaupun kecil, tapi berkah," kata Alwan.
Alwan menjelaskan keuntungan yang didapat dari terselenggaranya MXGP 2024 tak boleh hanya dipandang dari sisi pemerintah. Ia menilai kegiatan itu justru bermanfaat bagi masyarakat di Mataram.
"Mulai dari perhotelan, UMKM, maupun masyarakat Mataram. Kami lihatnya dari situ," imbuh mantan Inspektur Kota Mataram tersebut.
Alwan belum bisa menjelaskan prospek event MXGP pada tahun mendatang. "Nanti kami lihat bagaimana prospeknya ke depan. Yang jelas ini berdampak pada masyarakat," pungkasnya.
detikBali telah mencoba meminta penjelasan terkait pajak MXGP 2024 kepada PT SEG. Namun, PT SEG belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
(iws/iws)