Pernyataan Amien Rais yang menyinggung kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menuai beragam reaksi. Arus Bawah Prabowo (ABP) berencana menempuh langkah hukum dan menilai pernyataan Amien Rais sebagai fitnah keji.
Diketahui, Amien Rais dalam sebuah video viral melontarkan kritik keras terhadap kedekatan antara Prabowo dan Teddy. Menurut video yang beredar, Amien mengaitkan kedekatan tersebut dengan isu moralitas dan menyebutnya telah melampaui batas profesionalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien juga mengutip analogi historis dan klaim yang disebutnya sebagai 'pandangan masyarakat', yang kemudian memicu kontroversi. Sejumlah pihak menilai pernyataan Amien tersebut tak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Pernyataan Amien Rais tentang kedekatan Prabowo dan Teddy itu semula diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official. Namun, video berjudul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" dengan durasi sekitar 8 menit itu sudah tidak bisa diakses.
Selain relawan Prabowo, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid hingga Partai Ummat juga turut merespons pernyataan Amien Rais tersebut. Berikut ulasannya seperti dirangkum dari detikNews.
Relawan Prabowo Bakal Tempuh Langkah Hukum
Relawan Prabowo yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) akan menempuh langkah hukum terkait pernyataan Amien Rais yang dianggap provokatif. ABH menilai pernyataan tersebut telah merusak nama baik Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," ujar Ketua DPP ABP, Supriyanto, dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Supriyanto menilai narasi yang dibangun oleh Amien Rais melewati batas kewajaran. Menurutnya, Amien Rais telah menyeret isu moralitas pribadi tanpa bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dia menyebut pernyataan tersebut berpotensi merusak stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. itu pembunuhan karakter," ujar Supriyanto.
Supriyanto memastikan tengah mempersiapkan langkah hukum yang berfokus pada dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, pernyataan Amien tersebut mirip opini halu.
"Pernyataan seperti ini lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari seorang tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi," imbuhnya.
Menkomdigi Sebut Pembunuhan Karakter
Menkomdigi Meutya Hafid juga angkat bicara mengenai video Amien Rais terkait kedekatan Prabowo dan Teddy. Meutya menyebut video tersebut merupakan pembunuhan karakter.
"Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya dalam unggahan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).
Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian. Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," ujar Meutya.
"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," imbuhnya.
Meutya menyebut Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
Partai Ummat Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi buka suara terkait pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo dan Teddy. Ridho mempersilakan siapa pun untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya," kata Ridho, Sabtu (2/5/2026).
"Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan," sambungnya.
Meski begitu, dia menilai pernyataan Amien Rais hanya menyuarakan kegelisahan yang beredar di masyarakat. Namun, dia melanjutkan, Amien Rais menyampaikan hal tersebut dengan bahasa yang lugas seperti ciri khasnya.
"Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman orde baru," tuturnya.
(Artikel ini direvisi pada Senin 4 Mei 2026 karena narasumber yang sebelumnya dimuat di berita awal tidak ada di dalam Struktur Kepengurusan DPP Partai Ummat berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia tanggal 29 April 2026 nomor M.HH-6.AH.11.02 Tahun 2026)
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)










































