Ada beragam peristiwa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menarik perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir.
Ada kabar seorang perwira Polda NTB yang dijadikan tersangka kasus penganiayaan. Dia diduga memukul istrinya pakai palu.
Kemudian ada lagi kasus pembunuhan dalam kos di Mataram. Seorang wanita ditikam mantan suami sampai tewas. Dia dibunuh karena menolak ajakan pelaku untuk rujuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit juga masih jadi sorotan karena memecat 249 tenaga kesehatan di sana. Belakangan, mereka sudah saling memaafkan.
Berita-berita dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di atas kami rangkum dalam rubrik Nusra Sepekan. Berikut rangkumannya:
Perwira Polda NTB Tersangka Penganiayaan
Polisi menetapkan Iptu Arif Suryadi (AS) sebagai tersangka penganiayaan. Perwira Polda NTB itu dilaporkan memukul istrinya, Hanifa, menggunakan palu.
"Informasi yang saya dapatkan dari Ditreskrimum Polda NTB seperti itu (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana, Jumat (19/4/2024).
Rio menyatakan dugaan penganiayaan yang dilakukan Iptu AS merupakan tindak pidana murni. Polisi bakal tetap memproses kasus tersebut meski suatu ketika laporan Hanifa dicabut.
"Kalau terbukti bersalah akan ditindak tegas meskipun dia anggota kepolisian. Istrinya sudah melaporkan penganiayaan pakai palu," tegas Rio.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Polda NTB untuk melindungi setiap anggota yang melakukan tindak pidana. Sebab, hal itu bisa merusak citra kepolisian.
Sementara itu, penasihat hukum Iptu Arif, Usep Syarif Hidayat, mengaku belum tahu terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, sejauh ini proses pemeriksaan para saksi belum usai. Maka, AS belum bisa ditetapkan sebagai tersangka
"Pemeriksaan saksi saja belum semuanya diperiksa. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, harusnya kan ada pemeriksaan lagi terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ini belum ada," kelit Usep melalui sambungan telepon.
Terpisah, Hanifa mempertanyakan kejelasan status penanganan kasus dugaan penganiayaan Iptu AS. Dia keberatan suaminya itu masih bebas pergi keluar kota, seperti mudik ke Bima saat Lebaran.
"Saya berharap kasus ini bisa ditangani serius oleh aparat Polda NTB menyusul bukti hasil visum penganiayaan dirinya sudah dikantongi penyidik," tegas Hanifa via WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Hanifa melaporkan Arif alias AS atas dugaan penganiayaan. Hanifa mengungkapkan suaminya itu memukul betis dan mata kakinya menggunakan palu hingga lebam. Pemicunya, AS menuduh sang istri mencuri handphone (HP) miliknya.
Wanita yang menikah pada 2022 ini mengaku bukan pertama kali AS melakukan KDRT. Hanifa menyebut pada 1 Februari 2024, AS juga pernah dilaporkan ke Propam Polda NTB.
Polemik Bupati Hery Vs 249 Nakes di Manggarai
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) honorer setelah mereka berdemontrasi menuntut kenaikan gaji. Belakangan, kedua pihak yang berseteru itu bermaaf-maafan.
Pada Jumat (19/4/2024) lalu, para nakes non-ASN yang dipecat itu bertemu Bupati Hery. Mereka sama-sama melontarkan permohonan maaf.
"Bapak bupati terima kami dengan baik dan permintaan mohon maaf kami diterima," ungkap Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala saat dikonfirmasi seusai pertemuan dengan Hery, Jumat (19/4/2024).
Tidak ada aspirasi lain yang disampaikan kepada Hery selain permintaan maaf. Elias mengungkap pada pertemuan tersebut Hery menyinggung perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) mereka.
Menurut Elias, Hery akan mengkaji kembali SPK para nakes non-ASN yang sebelumnya tidak diperpanjang. "Tunggu beberapa hari lagi," ujarnya.
Di satu sisi, Hery membenarkan para nakes yang dipecatnya itu datang meminta maaf. Ia menerima permintaan maaf para nakes yang dilakukan secara adat Manggarai tersebut.
Tak hanya para nakes, Hery juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan nakes itu. "Sebagai manusia tentu adalah kewajiban untuk memberi maaf. Saya juga menyampaikan permintaan maaf yang sama," kata Hery.
Pria yang menjabat Bupati Manggarai sejak 26 Februari 2021 itu mengatakan akan membahas kembali rencana mempekerjakan 249 nakes non-ASN tersebut.
Sebelumnya, Hery memecat 249 nakes non-ASN yang bekerja di sejumlah puskesmas Manggarai setelah dua kali berdemonstrasi menuntut kenaikan gaji dan berbagai aspirasi lainnya. Mereka berdemonstrasi di Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari dan DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
Siswa SMA Dilarang Ikut Ujian karena Nunggak Uang Sekolah
Viral di media sosial seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak diperbolehkan mengikuti ujian lantaran belum melunasi uang sekolah Rp 50 ribu. Kejadian itu terjadi di SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam video yang viral, siswi SMA jurusan IPS bernama Dian itu nampak bertanya jawab dengan seorang perempuan yang membuat video. Ia mengaku tidak bisa membayar uang sekolah karena orang tuanya belum mempunyai uang.
![]() |
"Rp 50 ribu saja tidak bisa masuk ikut ujian?" tanya perempuan pembuat video.
"Iya. Mama bilang uangnya belum ada," jawab Dian.
"Mama ada pesan seperti apa supaya bisa sampaikan ke pihak sekolah?" lanjut perempuan pembuat video.
"Mama bilang kalau bisa ikut ujian saja dulu, nanti baru ujian habis atau tidak besok lusa baru bisa kasih uang," jelas Dian.
Meski sudah menyampaikan alasan ke pihak sekolah, ia menyebut harus tetap menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu. Video tersebut viral di media sosial dan mendapat berbagai respons dari warganet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud NTT) Ambrosius Kodo membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan mengizinkan siswa yang bersangkutan mengikuti ujian.
"Kejadiannya benar seperti itu sesuai laporan dari pengawas kepada kepada kami. Sejak kemarin dulu sudah diselesaikan oleh koordinator pengawas," ungkap Ambrosius melalui sambung telepon, Kamis (18/4/2024).
"Saya juga sudah ditelepon Bupati Sikka kalau sudah diselesaikan dan siswa-siswi itu sudah ikut kembali ujian," imbuhnya.
Ambrosius menjelaskan siswa tersebut tidak diizinkan ikut ujian karena menunggak biaya sekolah. Ia menyebut total siswa-siswi yang tidak ikuti ujian karena menunggak uang sekolah sebanyak 24 orang. Namun, para siswa-siswi itu telah mengikuti ujian dengan tunggakan akan dibayarkan menyusul.
"Semua sudah diselesaikan, di hari pertama ujian itu hari Selasa dan saat ini para siswa-siswi itu telah ikuti ujian hari ketiga," jelasnya.
Wanita Dibunuh Mantan Suami karena Tak Mau Rujuk
Seorang pria di Mataram, NTB, Nyoman Ariana, tega menikam mantan istrinya sampai tewas. Polisi menyebut, Ariana nekat membunuh karena mantan istrinya, NKBA, tak mau diajak rujuk.
Aksi penusukan berujung maut itu terjadi di kamar kos yang disewa NKBA di Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, pagi kemarin. Kejadiannya sekitar pukul 07.30 Wita.
"Peristiwa itu diketahui pertama oleh saksi pemilik kos berinisial IKG yang melihat korban bersama pelaku sedang berkelahi," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi kepada detikBali, Sabtu (20/4/2024).
Ariana dan NKBA sudah lama merantau di sana. Korban dan mantan suaminya sama-sama dari Bali.
Sebelum menikam korban, Ariana disebut sempat cekcok dengan korban di kamar kos itu. Saat adu mulut, wanita itu tiba-tiba berteriak meminta tolong.
"Jadi saksi saat itu tidak berani ikut campur. Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong," ungkap Imam.
Pemilik dan penghuni kos yang lain kemudian mengecek. Wanita itu sudah bersimbah darah dengan luka robek bekas tusukan di perut.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Kini, jenazah NKBA masih diautopsi di RS Bhayangkara Mataram.
Sementara Ariana, setelah menikam korban, langsung kabur. Polisi masih memburunya.
Ibu kandung NKBA, Kadek Budiartini, menyebut putrinya kerap dianiaya oleh mantan menantunya itu.
"Mereka sudah lama menikah belasan tahun. Tapi sering cekcok. Mungkin karena pelaku ini tidak kerja. Selama menikah tidak pernah dinafkahi anak saya," ungkap Budiartini.
Meski sudah bercerai, Ariana kerap meminta uang kepada NKBA. Bahkan beberapa bulan lalu, sepeda motor milik NKBA dijual oleh pelaku.
"Sepeda anaknya, kompor gas, sampai motor anak saya dijual sama pelaku ini. Memang sudah cekcok saat masih berstatus suami istri," kata Kadek.
Kadek menyebut NA kerap menganiaya putrinya jika tidak diberi uang. Bahkan jika korban tidak mengikuti kemauan pelaku, NA pun membuat onar. Keseharian NKBA berjualan canang di dekat pasar.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi menjelaskan motif Ariana menusuk perut mantan istrinya karena tak diajak rujuk.
"Pelaku itu tidak mau dicerai, dia ingin kembali ke korban," kata Maladi ditemui detikBali di kantornya, Sabtu sore.
Sesuai keterangan pihak keluarga, lanjut Maladi, pelaku diduga cemburu terhadap korban. NKBA juga disebut tidak mau berumah tangga lagi dengan Ariana.
Ariana saat ini masih menjadi buronan penyidik. Dia kabur setelah menusuk NKBA hingga mengalami luka sayatan di bagian perut.
"Anggota kami masih mencari pelaku," ujar Maladi.
(dpw/iws)