Viral Pria Berpakaian Linmas di TTS Ikat-Injak Pasutri Secara Membabi Buta

Viral Pria Berpakaian Linmas di TTS Ikat-Injak Pasutri Secara Membabi Buta

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 29 Mar 2024 11:01 WIB
Tangkapan layar video viral anggota Linmas bersama sejumlah warga menganiaya pasutri di Desa Naib, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, NTT.
Tangkapan layar video viral anggota Linmas bersama sejumlah warga menganiaya pasutri di Desa Naib, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, NTT.
Timor Tengah Selatan -

Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya pasangan suami istri (pasutri) secara membabi buta. Video penganiayaan terhadap Hermes Edison Kause dan istrinya Marta Liunesi itu viral di media sosial.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Desa Naib, Kecamatan Noebeba, TTS. Berdasarkan video berdurasi 2 menit 21 detik yang beredar, seorang pria berpakaian Linmas tampak mengikat dan menginjak wajah pasutri tersebut menggunakan sepatu.

"Sudah, sudah om (paman)," kata seorang pria dalam video yang dilihat detikBali, Jumat (29/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah warga di sekitar lokasi sempat melerai. Namun, pria bernama Gregorius Tenis itu terus menganiaya pasutri tersebut. Ia bahkan sempat membanting pasangan itu di atas tanah.

Hermes Edison Kause pun meringis dan berteriak kesakitan. Sementara itu, Marta meminta warga agar menolong dirinya dan suaminya. Namun, warga setempat justru turut menendang dan meninju pasutri itu berulang kali.

"Aduh tolong, ampun, ampun..." teriak Marta sembari memeluk erat suaminya yang terguling di atas tanah.

Pukulan dan tendangan kepada pasutri itu tak terhindarkan. Akibatnya, Hermes terlihat sempoyongan dan terbaring lemas.

"Mu honjah kau (berikan saya hidup), tolong, tolong..." teriak Hermes kesakitan.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan video viral tersebut. Dia mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengecek kasus tersebut. Menurut Suka Arsa, kasus tersebut terjadi pada Selasa (19/3/2024).

"Saya sudah perintahkan Kasat Intel dan Kapolsek untuk cek kasusnya," ujar Suka Arsa kepada detikBali, Jumat.

Duduk Perkara

Suka Arsa mengungkap motif pria berpakaian Linmas dan sejumlah warga nekat mengikat dan menganiaya Hermes dan istrinya Marta. Menurutnya, kejadian itu berawal saat Marta diduga membongkar pipa air bersih di wilayah tersebut.

"Ya karena korban (Hermes Edison Kause) tak terima pemasangan pipa air lewat kebunnya sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ungkap Suka Arsa.

Suka Arsa menjelaskan Kepala Dusun II, Agustinus Nenobota, telah menemui Hermes dan menanyakan alasan pipa tersebut dibongkar. Pertemuan kedua belah pihak diwarnai perdebatan alot.

Tersulut emosi, Hermes lantas memukul Agustinus hingga mengakibatkan bibinya terluka. Setelah peristiwa itu, Agustinus langsung pergi untuk membuat laporan.

Kabar penganiayaan terhadap Agustinus pun menyebar ke warga RT 03 dan RT 05. Mereka langsung mendatangi rumah Hermes untuk menanyakan penyebab terjadinya pemukulan.

Namun, Hermes langsung mengambil sebilah parang dan mengancam warga yang mendatangi rumahnya. "Saat itu warga langsung melempari pelaku Hermes. Namun, dia berupaya menghindar dan masuk ke dalam rumah," jelas Suka Arsa.

Menurut Suka Arsa, Hermes dan Agustinus telah membuat kesepakatan damai pada Rabu (20/3/2024). Permintaan maaf itu juga disaksikan oleh Kepala Desa Naib Marten Koa bersama perangkatnya, polisi, dan masyarakat setempat.

Tiga hari setelah itu, Gregorius Tenis bersama warga lainnya mendatangi rumah Hermes untuk membicarakan denda adat. Namun, Hermes meminta uang denda sebesar Rp 50 juta.

"Sempat terjadi tawar menawar hingga disepakati uang denda dikurangi menjadi Rp 15 juta, ditambah satu ekor babi dan satu karung beras. Tetapi, denda itu baru dilunasi pada 19 April 2024 mendatang," pungkas Suka Arsa.




(iws/hsa)

Hide Ads