Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota, Iptu Dalfis Hadjo, ditahan di tempat khusus (patsus) karena bikin onar saat ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang. Iptu Dalfis di patsus selama tujuh hari dan terancam sanksi etik dan disiplin.
"Selain itu, yang bersangkutan sudah mulai ditahan sejak Jumat (29/3/2024) malam di rumah tahanan khusus Polresta Kupang Kota," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di kantornya, Sabtu (30/3/2024).
Aldinan menegaskan tak ada unsur pidana dalam aksi Dalfis di dalam gereja. Polisi juga tak menemukan adanya unsur penistaan agama dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang bersangkutan turut merayakan hari Raya Paskah sesuai keyakinannya. Namun, perbuatannya masuk gereja lalu bikin onar, itu melanggar kode etik Polri," beber Aldinan.
Atas perbuatannya, kata Aldinan, Polresta Kupang Kota tak menunggu waktu lagi untuk memproses Iptu Dalfis. Namun, dalam waktu dekat akan segera disidang.
"Memang dia mengaku khilaf, tapi bukan dalam artian mau bebas dari sanksi dan hukuman. Sehingga akan disidangkan dalam waktu dekat," tegasnya.
"Ya (disanksi) sesuai aturan internal kami, jangan khawatir karena yang bersangkutan saya sudah tindak tegas. Untuk perkembanganya akan kami sampaikan lagi ke publik," imbuhnya.
Menurutnya, Iptu Dalfis pun mengakui perbuatannya dalam keadaan mabuk sopi.
"Dia sebelumnya bertugas sebagai perwira pengendali Operasi Semana Santa dalam rangka perayaan Paskah di Gereja Kupang Kota. Kebetulan dia juga jemaat di sana," bebernya.
Aldinan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Gereja Kota Kupang agar membantu meyakinkan jemaatnya karena kejadian itu bukan disengaja, tapi karena khilaf.
"Saya tegaskan lagi bahwa kami tidak main-main, anggota yang salah pasti ditindak tegas dan ditelanjangi dengan aturan yang berlaku," tandas Aldinan.
Sebelumnya, Iptu Dalfis Hadjo bikin onar saat ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, petang kemarin. Perwira polisi itu berulah di bawah pengaruh minuman keras (miras) sopi.
Dia sempat cekcok dengan majelis jemaat, sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi.
(dpw/dpw)